Senin, 21 Juni 2010

Berlebih hingga Surat Suara Kurang

MUAROJAMBI—Beberapa temuan lain juga mewarnai pelaksanaan Pilgub di Kabupaten Muarojambi. Panwas Kabupaten beserta Panwascam dan PPL menemukan ratusan surat suara berlebih di Desa Petaling Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu. Dari dua TPS saja, Panwas telah menyita 500 surat suara yang dianggap janggal.

Kejadian bermula ketika Panwas melakukan pengawasan ke enam desa di Kecamatan Kumpeh Ulu. Di Desa Petaling Jaya, tim menemukan kejanggalan adanya kartu pemilih berlebih sekitar 500 buah. “Desa Petaling Jaya selama ini memang dianggap rawan soal DPT,” kata Nurdianto, staf bagian pengawasan Panwas Muarojambi, Minggu (20/6).

Ketika panwas meminta keterangan ketua KPPS soal kelebihan kartu pemilih, petugas KPPS menjawab bahwa ada sebagian pemilih yang telah meninggal dunia, pindah rumah atau sedang bepergian. Jawaban yang sama juga diterima dari TPS lain di desa yang sama. “Kami lantas menyita 500 Kartu pemilih dari dua TPS. Kalau dari seluruh TPS, dipastikan jumlahnya ribuan,” sambungnya.

Pengecekan yang dilakukan ke tempat lain di Kecamatan Kumpeh Ulu, ada banyak TPS yang tidak menerima kartu pemilih. Pemilih hanya datang menggunakan surat undangan. “Hal ini semakin memperkuat kecurigaan kita terhadap validitas DPT yang dikeluarkan KPU,” tegas Nurdianto.

Sedangkan di Desa Berkah Kecamatan Sungai Bahar terjadi kekurangan surat suara. Dari 201 DPT di satu TPS, kekurangan surat suara mencapai 100 buah. Sedangkan di Desa Tanjung Harapan, dari 419 pemilih, surat suara yang tersedia hanya 235 buah. Untuk menutupi kekurangan, kata Nurdianto, petugas KPPS terpaksa menggunakan surat suara dari TPS lain.

Selain kekurangan surat suara, pihaknya mencatat angka golput di Kecamatan Sungai Bahar sangat tinggi. Dari 36.500 DPT, angka Golput mencapai 13 ribu pemilih.(jun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar