Senin, 30 Agustus 2010

Penindasan Orang Rimba Dilaporkan ke Komnas HAM

MEDIAJAMBI — Penindasan dan upaya menghilangkan sumber-sumber kehidupan orang rimba di Selatan Taman Nasional Bukit Duabelas, maupun di beberapa tempat lain dianggap melanggar hak azasi manusia. Untuk advokasi dan memberi perlindungan, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI Warsi) melaporkan tindakan penghabisan hutan yang dilakukan perusahaan ke Komnas HAM, Jakarta.
Manager Program dan Advokasi KKI Warsi, Dicky Kurniawan mengatakan, kelompok Tumenggung Pursik berikut seluruh orang rimba selatan TNBD sedang menghadapi penghancuran hutan oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Sepanjang sejarah penghancuran kawasan hidup Orang Rimba di Jambi, minim sekali dilakukan perlawanan untuk mempertahankan hak-hak mereka,” kata Dicky, Sabtu (21/8). Upaya perlindungan justru dilakukan LSM lingkungan yang intens mengadvokasi dan mendukung keberadaan orang rimba.
Disisi lain, dia melihat perusahaan pengeksloitasi sumber daya tidak pernah mengalami kesulitan mengusir Orang Rimba dari kawasan hidupnya. Berbekal surat perijinan yang dikeluarkan instansi pemberi ijin. Bahkan perusahaan terkadang menggunakan cara-cara intimidasi yang melibatkan aparat keamanan.
Dicontohkan Dicky, beberapa perusahaan HTI melakukan pembersihan (landclearing) hutan tempat hidup Orang Rimba di Selatan Bukit-30. Suku asli Jambi ini hanya diam dan pergi “melangun”. “Tidak ada perlawanan sama sekali, karena memang sudah amat tidak berdaya,” terang Dicky.
Karena mereka tersingkir begitu saja dari tanah dan sumber dayanya, tanpa pemberitahuan, pertimbangan dan kompensasi, Dicky menilai sedang berlangsung pelanggaran HAM oleh perusahaan dan pemerintah. “Mereka sengaja mengabaikan dampak sosial orang rimba sebagai suku asli marginal yang semakin sengsara dan terlantar,” lanjutnya.
Atas pelanggaran ini, Warsi telah melaporkan pelanggaran ini ke Kantor Komnas HAM di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia berharap, ada dukungan dari institusi nasional itu untuk memberi dukungan perlindungan hukum bagi orang rimba di Jambi.
Staf Komnas HAM di Jakarta, Nurcholis saat dihubungi Media Jambi, Minggu (22/8) membenarkan adanya laporan KKI Warsi terkait orang rimba di Jambi. Komnas segera mengatur jadwal untuk penyelidikan lanjutan, pengumpulan data dan keterangan termasuk investigasi di lapangan.
“Ada beberapa perusahaan yang dilaporkan terkait lahan. Intinya ada lahan masyarakat adat yang digunakan oleh perusahaan untuk perizinannya,” ujar Nurcholis. Tindakan terhadap perusahaan, baru akan diambil setelah ada temuan lapangan.
(jun)

Tua-Muda Rebut Kursi Bupati

MEDIA JAMBI - Menjelang pemilihan umum kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi, beberapa tokoh muda Jambi mulai bermunculan. Beberapa diantaranya merupakan tokoh organisasi yang memiliki basis massa dan cukup dikenal ditengah masyarakat. Peluang mereka untuk menang bertarung melawan calon incumbent sekalipun, cukup besar.
Beberapa figur muda yang namanya mencuat sebagai calon kepala daerah diantaranya Ketua Panwaslu Provinsi Jambi, Solahuddin, Ketua GP Anshor Provinsi Jambi, As’ad Isma, mantan Ketua DPD Hanura Provinsi Jambi, Yopi Muthalib, Ketua BM PAN Provinsi Jambi Zumi Zola, anggota DPRD Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno dan beberapa tokoh lain. Solahuddin dan As’ad Isma dikabarkan bakal ikut merebut kursi Bupati Sarolangun, Yopi di posisi Bupati Tebo, Zumi – Tanjab Timur dan Bambang – Muaro Jambi.
Sejumlah sumber yang ditemui Media Jambi menyebutkan, bakal terjadi persaingan ketat dengan tokoh yang memiliki segudang pengalaman dibidang pemilihan suara. Termasuk kemampuan finansial hingga masa pendukung. Diantaranya Bupati Sarolangun, Cek Endra yang dipastikan akan mempertahankan kursinya berpasangan dengan Fachrurazi. Tokoh lain, Arifien Manap – Musyarsyah dipastikan maju di perhelatan Pilbut Sarolangun.
Sementara di Tebo, Yopi harus berhadapan dengan Wakil Bupati Tebo Sukandar, Sekda Tebo, Ridham Priskap  dan Ir Sapto Edi. Sementara itu di Tanjab Timur, Zumi Zola akan berhadapan dengan Wakil Bupati setempat, M Juber. Sedangkan Muaro Jambi, Bambang harus mampu bersaing dengan kompatriotnya di Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir dan kandidat tua lainnya.
Semangat Baru
Fenomena ini dinilai Syamsir SH MH, pengamat politik dan pemerintahan Jambi menjadi ancaman baru bagi figur tua. Soalnya, kaum muda selalu membawa semangat baru untuk perubahan, enerjik, motivasi tinggi, punya latar belakang yang kuat serta tak kalah soal nama besar. Trend saat ini pemilih cendrung menentukan pilihannya dengan sosok yang berpenampilan segar, menarik dan menawarkan perubahan.
Jualan Politik
As’ad Isma kepada Media Jambi mengatakan seorang pemimpin harus mampu membuat keputusan secara cepat, tepat dan menjaga kesolidan birokrasi yang dipimpinnya. Ditambah latar belakang pendidikan, dia yakin mampu memberi sumbangsih besar untuk memajukan daerah. Plus jaringan yang luas hingga pemerintah pusat. “Kita akan benahi sistem, mental dan kultur birokrasinya. Pelayanan terhadap masyarakat harus cepat dan merata,” pungkasnya.
Perubahan pun ditawarkan Solahuddin. “Kita harus kreatif dan memberi inovasi agar perubahan yang diinginkan dalam pembangunan cepat terwujud dengan memanfaatkan APBD dengan cara yang bijaksana, dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar pria yang mengaku akan maju dari jalur independent.
Sementara Yopi Muthalib pun berkeyakinan sama. Bahwa latar belakang pendidikannya, pengalaman organisasinya serta pengalamannya sebagai wakil rakyat makin menguatkan niatnya maju di Pilkada Tebo. Jualannya masih sama yakni memandirikan dan mensejahterahkan masyarakat Tebo. Ingin meningkatkan perekonomian lewat pembangunan infrastruktur yang dimulai dari desa secara besar-besaran.
Disisi lain, Bambang Bayu Suseno tidak berjanji banyak. Dia lebih konsen mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendengarkan aspirasi konstituennya. Dengan demikian dia dapat mengukur tingkat elektabilitasnya untuk bersaing dengan kandidat yang lebih tua.(gtt)


Dilirik Lima Calon
MEDIA JAMBI – Sedikitnya lima pasangan calon kini mulai bersiap-siap untuk bertarung memperebutkan kursi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2010-2015. Pilwako pertama di kota pemekaran dari Kabupaten Kerinci itu digelar, 11 Desember mendatang.
Pejabat Walikota saat ini, Hasvia MTP memastikan maju menggunakan perahu PAN dan PKPB dengan pendampingnya yang disebut-sebut adalah Asri.
Mantan Rektor IAIN Sultan Taha Syaifudin, di usung partai Golkar dikabarkan akan menggandeng Ardinal Salim, sebagai calon wakilnya.
Menyusul Ahmadi Zubir dengan kekuatan 15 partai non parlemen yang di kabarkan sudah membuat pernyataan dukungan di atas akte notaris.
Berikutnya Dahnil Miftach dan Yos Adrino juga menyatakan siap maju dan terus menggalang kekuatan untuk mendapatkan kursi walikota definitif pertama di Kota Sungaipenuh tersebut.
Dan satu pasang calon perseorangan, yakni Zulhelmi dan Novizon Loethfi yang sudah menyampaikan surat dukungannya ke KPU. Namun Hasvia mengaku belum memastikan siapa wakilnya. “Soal pasangan kita tentukan dua hari menjelang mendaftar di KPU, nama Asri diajukan oleh tokoh Rawang ke saya, dan saya sampaikan jika di Rawang hanya ada satu calon maka saya akan ambil Asri, jika tidak saya belum bisa memastikan akan menggandeng Asri,” katanya.
Sementara itu, Asafri Jaya Bakri (AJB) dalam beberapa kesempatan sudah menyebutkan dan memastikan akan berpasangan dengan Kader Murni PKS. Sedangkan pasangan Cawako Ahmadi Zubir melalui Direktur tim pemenangannya, Emil Paria, menyebutkan bahwa soal pasangan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Mushar calon wakil walikota.
Kemudian calon walikota dari jalur perseorangan dipastikan hanya satu orang. Sebab di sekretariat KPU Sungaipenuh hanya ada satu pasangan yang mendaftar, yakni pasangan Zulhelmi dan Novizon Loethfi. Hanya saja, masih ada calon wakil walikota yang sudah mengambil formulir di sekretariat KPU Sungaipenuh, yakni Zubir Mukhtar.(mas/ant)

Safrial Tagih Janji Pemprov

MEDIA JAMBI – Janji Pemprov Jambi untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan Roro atau “roll on roll off” di Kabupaten Tanjabar, tak kunjung direalisasikan. Padahal dananya telah dianggarkan pada 2009, namun hingga kini tidak ada implementasinya di lapangan.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial MS pekan lalu mempertanyakan janji Pemprov untuk melanjutkan pembangun pelabuhan itu. Mantan Calon Gubernur Jambi itu juga mempertanyakan peningkatan pelabuhan perikanan di daerahnya yang menjadi program Pemprov Jambi sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Kita mempertanyakan ke Pemprov Jambi, bagaimana kelanjutan pembangunan pelabuhan roro dan pengembangan pelabuhan perikanan, sebab dananya sudah dianggarkan,” katanya kepada wartawan, Jumat.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 Tahun 2006, disebutkan, pelabuhan nasional berada di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), karena itu perlu ada kejelasan soal kelanjutannya.
Pelabuhan roro itu sangat diharapkan segera direalisasikan karena peranannya sangat besar menggerakkan perekonomian masyarakat dan Provinsi Jambi, termasuk peranan pelabuhan perikanan.
Bupati mengharapkan, Gubernur Jambi yang baru Hasan Basri Agus bisa segera menindaklanjuti pembangunan pelabuhan roro dan pengembangan pelabuhan perikanan.
Ia juga mengharapkan agar gubernur memberikan perhatian terhadap kondisi jalan Kuala Tungkal-Kota Jambi agar arus transportasi dari Tanjabbar menuju Kota Jambi bisa lebih lancar.
Bupati menilai selama ini masyarakat di daerahnya terkesan dinomorduakan, terutama soal pembangunan infrastruktur, salah satunya terlihat dari akses jalan Kuala Tungkal-Kota Jambi yang sangat minim perbaikan. Safrial mengaku sependapat dengan apa yang disampaikan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar bahwa Provinsi Jambi terdiri atas kabupaten dan kota, sehingga kemajuan Jambi merupakan kumpulan dari kemajuan kabupaten dan kota yang menjadi bagian wilayahnya.(mas)

Selasa, 17 Agustus 2010

Deforestasi Hutan Mengkhawatirkan

MEDIAJAMBI — Laju kerusakan (deforesty) hutan di Provinsi Jambi sangat mengkhawatirkan. Tidak saja merusak kelestarian alam dan ekosistem, juga mengancam kehidupan orang rimba dan satwa liar yang dilindungi. Dari 2,1 juta hektar kawasan hutan, dipastikan tutupan hutan tersisa tidak mencapai 50 persen. Akibat peralihan beberapa kawasan hutan menjadi tanaman monokultur, HTI dan sejumlah peruntukan lain.
Fakta ini terungkap pada Lokakarya Jurnalis yang digelar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) bekerjasama dengan Unesco di Hotel Abadi Suite, Senin (9/8) lalu. Beberapa kondisi lingkungan diungkap dua narasumber. Dr Armi Susandi, Dosen Program Studi Meteorologi ITB sekaligus anggota Dewan Nasional Perubahan Iklim dan Rakhmat Hidayat, Direktur Eksekutif KKI Warsi.
“Ancaman terbesar perubahan iklim, 17 ribu pulau akan hilang pada tahun 2100 mendatang,” ujar Armi. Pulau ini, hanya pulau yang sudah memiliki nama. Ribuan pulau tak bernama dipastikan mengalami nasib yang sama.
Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi komunitas dan penghuni bumi. Menumpuknya karbon dilapisan udara akibat aktivitas manusia menyebabkan suhu muka bumi menjadi panas. Beberapa aktivitas diantaranya penggunaan bahan bakar fosil, deforestasi (kerusakan) hutan sebagai tempat menyimpan karbon dan berbagai aktivitas lain.
Pemerintah daerah harus ambil bagian dari kebijakan nasional mengurangi emisi gas rumah kaca. Melalui beberapa kebijakan yang ditelurkan.Diantaranya moratorium (penghentian) izin pembukaan lahan. Baik untuk konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun perkebunan monokultur dalam skala besar.
Sementara Direktur Eksekutif KKI Warsi, Rakhmat Hidayat memaparkan sejumlah kerusakan hutan yang terjadi di Provinsi Jambi. Dalam kesepakatan Letter of intens (LoI) Indonesia – Norwegia— disepakati Indonesia akan melakukan moratorium perizinan dikawasan hutan alam dan kawasan gambut yang akan dimulai tahun 2011 mendatang.
“Batasan hingga tahun 2011 memberi waktu bagi perusahaan memperoleh izin sebelum Januari 2011. Seperti kejar target izin jadinya,” tukas Rakhmat. Di Jambi, beberapa perizinan Eks HPH telah dikembalikan ke Pemerintah. Seperti eks PT Injabsin, Serestra II, Rimba Karya Indah, Bina Lestari, Hatma Hutani dengan total luas mencapai329 hektar. Di kawasan Taman Nasional Bukit Tigabelas, ratusan orang rimba terancam akibat konsesi yang diberikan pada PT Lestari Asri Jaya. Termasuk ancaman kepunahan bagi ratusan hewan dan spesies langka yang dilindungi.
Selain itu, terdapat kawasan yang dicadangkan untuk HTI, yaitu Rimba Hutani Mas dan Duta Alam Makmur dengan luas 135.6575 hektar. “Jika eks HPH dan pencadangan HTI tetap dipertahankan sebagai hutan, tentu masuk dalam skema moratorium Indonesia-Norwegia. Tentu lain persoalannya jika perizinan di kawasan ini berlanjut dan hutan alampun beralih fungsi menjadi HTI dan peruntukan lain,” urai Rakhmat. Beberapa skema ditawarkan Rakhmat. Diantaranya pengakuan hak kelola masyarakat sekitar dan dalam kawasan hutan. Berikut dukungan proaktif dari pemerintah di berbagai level untuk memberdayakan masyarakat, melakukan pembinaan berkelanjutan dan mensejahterakan masayrakat. “Pemerintah harus tegas mengatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, baik Provinsi maupun kabupaten/kota terkait peruntukan lahan untuk pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah daerah, diminta turut mendukung sejumlah program daerah yang bermuara perlindungan kawasan hutan tersisa. Karena tidak saja bermanfaat bagi ekosistem, sekaligus meminimalisir konflik yang terus bertambah di Provinsi Jambi.
(jun)

Kapal Cepat Layani Penumpang di Pelabuhan Ka Tungkal

KUALA TUNGKAL- Sebanyak lima kapal cepat dari dua perusahaan pelayaran akan melayani angkutan mudik Lebaran melalui pelabuhan Kuala Tungkal di pantai timur Jambi.
Staf Administrator Pelabuhan (Adpel) Kuala Tungkal Qolbu Thoha, mengatakan, kelima kapal cepat itu akan melayani penumpang rute Kuala Tungkal-Guntung Kepulauan Riau.
“Kendati lonjakan penumpang lewat pantai timur terus menurun, karena penumpang kini memilih angkutan udara dari dan menuju Batam, namun armada laut tetap disiagakan,” katanya.
Kelima kapal cepat yang dioperasikan itu yakni Kapal Motor (KM) Marina Batam-5 dengan kapasitas 202 penumpang, KM Marina Batam-1 (95 penumpang), KM Marina Batam-10 (205 penumpang), KM Marina Baru (117 penumpang dan KM Sabang Marindo-VII dengan kapasitas 252 penumpang.
Rute yang ditempuh kapal cepat itu dari Kuala Tungkal-Guntung-Labuan Batu-Batam dan sebaliknya dengan menelusuri bibir pantai, karena sejak sembilan bulan terakhir kapal “fiberglass” tidak diperbolehkan berlayar di laut lepas.
Menyikapi cuaca buruk yang akan sering terjadi selama puasa atau menghadapi hari Raya Idul Fitri, Qalbu Thoha mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan pada nahkoda kapal untuk tetap mengacu pada laporan BMKG..
Menghadapi mudik Lebaran diprediksikan jumlah penumpang antar-pulau seperti dari Batam tidak akan terjadi lonjakan, kebalikan akan terus menurun. karena calon penumpang memilih menggunakan angkutan udara yang lebih cepat dan murah.
Angkutan Lebaran di pantai timur justru akan meningkat tajam pada angkutan sungai dan pemukiman warga di bibir pantai, seperti Nipah Panjang, Muara Sabak, Sungai Lokan dan daerah bibir pantai lainnya.
Angkutan sungai itu akan meningkat tajam karena daerah pantai timur sebagian besar dilayani oleh angkutan sngai karena minimnya ransportasi darat.(mas/ant)

Warga Nantikan Pasar Murah

MEDIA JAMBI—Tingginya harga sembako selama ramadhan terutama menjelang lebaran tiba dirasa sangat memberatkan kalangan ibu rumah tangga. Kehadiran pasar murah, menjadi sesuatu yang dinantikan masyarakat. Hanya sayang, sepekan ramadhan, belum ada tanda-tanda operasi pasar yang dilakukan pemerintah setempat.
Nurasia (33) warga RT 16 Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Muarojambi kepada Media Jambi mengatakan, keberadaan pasar murah sangat dinanti-natikan warga. “Jangan seperti tahun–tahun lalu, pelaksanaannya tidak disosialisasikan. Sehingga banyak yang tidak tahu ada sembako murah yang dijual,” ujarnya Jum’at (13/8) lalu.
Harapan senada diutarakan Leni (28), warga Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota. Pemberitahuan pada warga waktu dilaksanakan pasar murah sangat penting. Dia menilai, selama ini pasar murah tidak transparan karena tidak banyak warga yang mengetahuinya. “Selain itu, pembeli kebanyakan dari pedagang, bukan masyarakat,” tukas Leni.
Kepala Dinas Koperasi dan Perdangangan Kabupaten Muarojambi, Drs Ulil Amri ketika ditemui Media Jambi diruang kerjanya mengatakan, pelaksanaan pasar murah untuk Muarojambi direncanakan mulai pada tanggal 20 hingga 30 Agustus 2010.
Rencananya, pasar ini tersebar di sepuluh kecamatan, sesuai kemampuan anggaran daerah mensubsidi harga berbagai kebutuhan pokok. “Hanya untuk kecamatan Bahar Utara yang tidak dilaksanakan. Sekarang pemerintah sedang melakukan sosialisasi dengan melayangkan surat ke kecamatan dan desa untuk diberitahukan dimulainya pasar murah,” ujar Ulil Amri, Kamis (12/8) lalu.
Barang yang disediakan di pasar murah meliputi sembilan bahan pokok. Harga satu paket disebutkannya lebih murah 25 persen dari harga pasaran.(boy)

Dugaan Korupsi Dana Block Grant Diusut

KUALA TUNGKAL – Penggunaan dana block grant atau dana bantuan pembangunan 60 sekolah madrasah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga diselewengkan.
Kejaksaan Tinggi Jambi telah menugaskan Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal untuk segera turun mengeceknya.
Menurut Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Jambi Andi Iqbal, dari ekspos yang dilakukan Kejari Kuala Tungkal dan Kejati Jambi, tim Kejari diminta mencari kerugian negara berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya.
“Tim diminta ke lapangan agar bisa mengetahui pasti kerugian negara terkait kasus itu. Sebelumnya tim penyidik Kejari telah memeriksa saksi-saksi di antaranya sejumlah pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi,” kata Andi.
Untuk mendalami kasus block grant bernilai Rp 16 miliar untuk membangun 60 unit sekolah madrasah itu, tim penyidik Kejaksaan akan kembali melayangkan surat panggilan untuk para rekanan yang mengerjakan proyek.
Salah satu rekanan yang akan diperiksa dan akan dipanggil adalah Dani. Dalam pengumpulan data, Kejaksaan sudah menerima dua rekaman video dugaan konspirasi adanya keterlibatan berbagai pihak.
Sebelumnya pihak Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jambi membantah melakukan intervensi pelaksanaan proyek pembangunan madrasah dari dana bantuan di Tanjung Jabung Barat itu.
Kejaksaan Negeri setempat, sampai saat ini belum bisa menyimpulkan kasus itu karena masih perlu bukti yang kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk mencari data, tim intelejen Kejari sudah memanggil beberapa saksi dari pihak kepala sekolah madrasah dan sejumlah pejabat di Kantor Kementrian Agama Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi. (mas/ant)

Satu Artis dan Dua Wabup Incar Pilkada Tanjabtim

MEDIA JAMBI – Menjadi bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menjadi incaran seorang artis, Zumi Zola dan dua wakil bupati, yaitu, Muchtar Muis yang saat ini menjadi Wakil Bupati Muarojambi Muchtar Muis dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur saat ini, M Juber.
M Juber mengaku sudah memasukkan namanya di dua partai berbeda, yakni DPC Partai Golkar Tanjabtim yang sebelumnya mengantarkan dia duduk di kursi parlemen setempat serta DPC Partai Demokrat Tanjabtim.
“Sebelum mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati ke Partai Demokrat, terlebih dahulu saya meminta izin pada DPP Golkar. Alhamdulillah restu itu diberikan,” katanya. Partai Golkar sendiri tidak membuka pendaftaran layaknya sejumlah partai lain dalam menggaet bakal calon bupati Tanjabtim menggantikan bupati dua periode Abdullah Hich.
Golkar akan menjaring calon bupati dari kader murninya sendiri, sebab itu survei dilakukan dalam tubuh internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
Secara terpisah, Wakil Bupati Muarojambi Muchtar Muis telah mendaftar di tiga partai yaitu PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat. PDI Perjuangan dan Hanura masing-masing memiliki dua kursi di DPRD, sementara Demokrat dua kursi. Awalnya Muchtar Muis merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengantarkannya menjadi orang nomor dua di Kabupaten Muarojambi.
Namun baru-baru ini dia menyatakan keluar dari PAN karena partai berlambang matahari itu tidak memprioritaskan kader murni.
“Saya merasa kecewa dan memutuskan keluar dari PAN. Mencoba peruntungan di partai lain, mudah-mudahan menjadi pengusung dalam Pilkada Tanjabtim periode 2011-2016,” ujar Muchtar.
PAN sendiri memastikan akan mencalonkan Zumi Zola yang merupakan artis yang juga putra kandung mantan Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin yang dua periode menjadi Ketua Umum DPW PAN Provinsi Jambi. Posisi pencalonan Zumi Zola semakin mantap, setelah pamannya, Hazrin Nurdin terpilih menjadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, menggantikan sang kakak ZN.
Ketua DPC Partai Hanura Tanjabtim Krismanto menyatakan ada enam orang yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala-wakil kepala daerah Tanjabtim sampai batas terakhir pada 7 Agustus 2010.
Mereka ialah Wabup Muarojambi Muchtar Muis, Zumi Zola yang merupakan putra mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, Sekretaris ICMI Kota Jambi M Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjabtim M Isroni, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjabtim Saipudin dan Ketua DPC Hanura Krismanto.
Setiap nama yang masuk akan diseleksi dan disurvei oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. DPC katanya hanya sebagai pendamping saja.(mas/ant)

Jatah Pupuk Bersubsidi Dikurangi

MUARASABAK – Karena kurang terserap, jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi dikurangi. Jika tahun 2009 menerima 10,7 ribu ton, tahun 2010 ini hanya tinggal 6,4 ribu ton saja.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nuri, mengatakan, minimnya penyerapan pupuk bersubsidi 2009 disebabkan kurangnya daya beli petani meskipun harganya lebih murah.
Pada alokasi sampai akhir 2009, pupuk urea sub sektor tanaman pangan dan hortikultura terserap hanya sebesar 4.128 ton, sehingga alokasi pupuk tahun ini merosot menjadi 4.027,75 ton.
Angka ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi Nomor 1 tahun 2010 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2010.
Penurunan ini juga terjadi pada pupuk ZA, jika pada 2009 pupuk ZA dialokasikan sebesar 52 ton maka pada 2010 ini berkurang jadi 39,15 ton.
Meski begitu, pengurangan alokasi tidak menjadi hambatan bagi petani dan masih mencukupi, bahkan pupuk tahun 2010 sudah tersedia sejak 1 Januari dan siap disalurkan pada petani yang membutuhkan.
Menurut Nuri, para petani yang ingin mendapatkan pupuk diminta segera mengajukan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diketahui petugas petani lapangan (PPL), kemudian diajukan ke pengecer setiap kecamatan.
Dari pengecer, alokasi kebutuhan itu diajukan lagi ke Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Tanjabtim untuk dievaluasi, kemudian diteruskan ke distributor untuk segera didistribusikan kepada para petani.
Sementara kenaikan alokasi pupuk terjadi pada beberapa jenis, yaitu superphose yang sampai akhir 2009 lalu dialokasikan sebesar 455 ton, pada tahun 2010 dialokasikan sebesar 565,96 ton.
NPK Ponska dari alokasi 660 ton meningkat menjadi 1.072,61 ton pada 2010, demikian juga pupuk organik dari alokasi 330 ton (2009) menjadi 696,14 ton atau bertambah sekitar 366,14 ton.
Untuk tidak terjadi penyimpangan pada penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani yang berhak menerima, Dinas Pertanian melakukan pengawasan saat berlangsungnya penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. “Sebelum mengajukan permintaan ke distributor, seluruh pengecer harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanian.” katanya.
Kepada para petani, Nuri mengimbau agar pada saat mengajukan RDKK itu harus ada uang tunai, kalau tidak nanti harganya bisa dimainkan pengecer.
(mas/ant)

Petani Batanghari Hadapi Serangan Hama

BATANGHARI—Petani 12 Desa di Kabupaten Batanghari menghadapi ancaman serangan hama yang berdampak berkurangnya hasil pertanian padi dan palawija. Petani juga dihadapkan masalah minimnya irigasi pertanian dan ancaman harga jual gabah yang tidak kompetitif.
Ketua Yayasan Setara Jambi, Rukayah Rafiq yang mendampingi para petani di 12 desa ini mengatakan, sebagian besar petani menghadapi masalah hama ulat daun padi. Termasuk hama tanaman berupa tikus, babi dan monyet.
Desa tersebut masing-masing Desa Olak Besar, Terentang Baru, Jangga Baru, Simpang Karmeo, Karmeo, Aur Gading, Durian Luncuk, Muara Jangga, Matagual, Paku Aji, Hajran dan Desa Luncul.
“Tidak hanya hama, petani juga menghadapi masalah sarana irigasi, bibit, pupuk, dan harga jual yang cenderung masih dikendalikan pedagang,” ujar Rukayah, Jum’at (13/8) lalu.
Dia berharap, ada upaya perbaikan irigasi untuk lahan persawahan warga. Disamping upaya perlindungan lahan pangan dari alih fungsi lahan. “Lakukan perburuan babi dan tigkus agar tanaman petani bisa berhasil. Juga harus disediakan demplot pertanian sampai berhasil untuk memberi contoh pada petani,” harap Rukayah.
Terakhir, Dinas Perindag harus mengatur tata niaga penjualan gabah agar tetap kompetitif dan menguntungkan petani. Termasuk diantaranya mendirikan lembaga-lembaga pertanian desa yang dapat mengakomodir kebutuhan para petani.
(jun)

HBA “Genjot” SKPD Tak Mampu Mundur

MEDIA JAMBI — Mengejar target Jambi Emas 2015, Gubernur Hasan Basri Agus langsung “injak gas”. Memacu kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menuntaskan Rencana Strategis (renstra) lima tahun kedepan. Mereka yang tak mampu, dimintanya mundur.
Kepada para stafnya, HBA menegaskan, terjemahan Jambi Emas harus dalam bentuk program kerja harus tuntas dalam bentuk Perda pada September 2010 mendatang. “Mereka yang tak sanggup, ya mundur saja,” ujar HBA kepada Media Jambi pekan lalu. Menurutnya, semua harus dilakukan dengan cepat dan terukur sesuai dengan visi-misi. “Ini kan untuk kepentingan rakyat juga,” ujar HBA.
Langkah awal dilakukan HBA dengan mengganti sejumlah posisi strategis di lingkup Setda Pemprov Jambi. Diantaranya, “memecat” Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Nino Guritno dari jabatannya. Alasannya, Nino sudah memasuki usia pensiun dan sudah dua kali diperpanjang. Selain itu, Ketua Wisnu Murti itu dinilai tidak lagi mampu mengikut arah kebijakan pembangunan yang ingin diwujudkannya.
“Dia (Nino, red) sudah masuk masa pensiun, turun mengawasi proyek dilapangan sudah berkurang. Padahal gerak Kadis PU harus optimal dilapangan,” jelas HBA.
Kini, posisi Nino diganti Sekretaris-nya, Ir.Achmad Djunaidi, Ces. Selain itu, kepala dinas yang ikut “dilengserkan” yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Jambi, Zuhdi Asran yang juga masuk usia pensiun. Posisinya diganti orang dekat HBA, yakni Ir Syarahsaddin.
Orang dekat HBA lainnya yang ikut dilantik diantaranya Alharis, S.Sos yang kini berposisi sebagai Kabag Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jambi. Alharis menggantikan Kabag lama, Rusdiansyah yang dipercaya memangku jabatan Pj Kabid Perhubungan Udara, Pos dan Telekomonukasi Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Sementara Ir. Akmal Thaib, MM yang selama ini non job dipercaya HBA sebagai Pj Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan.

Tidak Ringan
Sementara itu, Kadispenda baru Jambi, Syahrasadin mengatakan siap menerima amanah termasuk berhadapan dengan Pansus PAD DPRD Provinsi Jambi. Ia mengaku akan mencari tahu apa mengapa PAD Jambi bisa mengalami penurunan. Seperti diketahui, sampai saat ini DPRD Provinsi Jambi membentuk Pansus PAD, yang diketuai oleh Iskandar Budiman dari Fraksi PDIP Perjuangan. Beberapa hari lalu, Pansus mengagendakan untuk melakukan rapat perdana, sayangnya batal karena rapat tidak mencapai quorum.
Seorang satu insiator Pansus PAD, Azwan Zahari mengatakan, untuk menggali informasi yang dalam tentang pendapatan daerah, Pansus akan memanggil pejabat-terkait dengan pendapatan daerah. Termasuk, mantan pejabat yang saat ini tidak menjabat lagi. (gtt)

Bupati Imbau Pelihara Jalan

MUAROJAMBI—Kerusakan ruas jalan kabupaten dari Desa Talang Duku menuju Kemingking Dalam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muarojambi menuai perhatian khusus bupati. Bahkan, Bupati Burhanuddin Mahir meminta para kepala desa memelihara jalan agar kerusakan tidak bertambah parah. Dengan cara memberi peringatan pada kendaraan yang bertonase melebihi kemampuan badan jalan melewati akses umum tersebut.
Pantauan Media Jambi baru-baru ini, lobang sedalam 15 – 30 centimeter dengan diameter sekitar satu meter persegi mulai menghiasi permukaan aspal. Semakin hari, diameter lobang semakin besar. Bahkan tak jarang muncul lobang baru karena tingginya mobilitas angkutan berat sepanjang jalan. Baik truk pengangkut CPO, batubara maupun kontainer dari dan menuju pelabuhan Talang Duku.
Armen (52) warga Desa Talang Duku kepada Media Jambi mengatakan, jika Pemkab Muarojambi tidak tanggap dengan kondisi yang ada, maka kerusakan jalan akan semakin parah. “Kami akan kembali menghirup debu ketika cuaca panas dan berlumpur ketika musim hujan,” kata Armen, Kamis pekan lalu.
Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir SH kepada Media Jambi usai melantik Camat Kecamatan Taman Rajo mengatakan, akan segera meminta Dinas PU Muarojambi melakukan perawatan.
Bupati juga meminta masyarakat dan Kepala Desa melakukan peringatan kepada perusahaan-perusahaan yang mengunakan kendaraan melebihi tonase. Untuk mengurangi beban angkut. Agar ruas jalan yang dibangun dengan dana APBD Muarojambi tahun 2007 bernilai miliaran rupiah itu bisa tetap terawat.
“Apabila perusahaan tidak mengindahkan teguran kepala desa, bisa saja mengambil kebijakan membuat portal. Agar kendaraan dengan muatan bertonase besar bisa mengurangi beban,” imbau bupati.(boy)

Tim Sukses HBA – Fachrori Diumrohkan

MEDIA JAMBI – 13 orang mantan tim sukses Hasan Basri Agus – Fachrori Umar (HBA – Fachrori) bersama-sama berangkat umroh ke tanah suci Mekkah dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA. 131, Minggu (15/8) pagi.
Salah seorang dari mereka, Suheri yang ditemui Media Jambi di bandara Sultan Thaha Jambi mengatakan hari itu mereka hendak menuju Jeddah untuk melaksanakan ibadah umroh kurang lebih 10 hari. Pria yang ditemani Ustadz Samin Batubara itu tampak tengah bersiap – siap memasuki ruang keberangkatan.
“Ya, kami umroh bersama-sama. Ini mau berangkat ke Jeddah,” jawab mantan ketua Tim HBA Sukses itu sembari memeluk anaknya dan isterinya yang ikut melepas kepergian pria itu.
Suheri tidak sendirian. Kabarnya, Hasib Kalimuddin Syam, Asnawi Nasution, Herman Basyir, Sutrisno dan 7 orang lainnya juga ikut ibadah kesana. Mereka menggunakan jasa KBIH Cholis Tazakka untuk bimbingan umroh selama di tanah suci.
(gtt)

HBA Kumpulkan Semua Camat

MEDIA JAMBI – Untuk mempercepat program pembangunan memanfaatkan dana Rp 1 miliar per kecamatan, Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA) memanggil seluruh camat se Provinsi Jambi, Kamis (12/8) lalu. Mantan Bupati Sarolangun itu, bergerak cepat untuk melihat dan mengetahui apa saja kebutuhan pembangunan di masing-masing kecamatan.
‘’Kita ingin melihat kebutuhan yang terdepan. Karena Camat tentu tahu apa yang diperlukan,’’ terang HBA usai rapat camat yang diadakan tertutup itu. Ditegaskannya, pemberian bantuan Rp 1 miliar tiap kecamatan itu bukan dalam bentuk dana tunai, melainkan berbentuk program kerja. ‘’Bukan dana segar melainkan berbagai program kerja yang totalnya Rp 1 miliar,’’ ujarnya.
Gubernur menyatakan kebutuhan kecamatan yang ada di Kota Jambi akan berbeda dengan kecamatan di kabupaten. ‘’Kota masalah kebersihan, mungkin akan kita bantu mobil kebersihan setiap dikecamatan,’’ kata HBA. ‘’Kemudian, bedah rumah, sertifikat gratis dan bisa juga soal pelayanan kesehatan. Yang penting tiap kecamatan Rp 1 miliar,’’ tukasnya.
Sedangkan mengenai pengelolaan sistem keuangannya, HBA mengatakan akan dikonsultasikan dengan BPK RI Perwakilan Jambi. ‘’Itu sebabnya, seluruh camat saya undang. Karena ada 134 kecamatan di Provinsi Jambi berarti uang akan tersebar Rp 134 miliar untuk seluruh kecamatan,’’ ungkap HBA.
Diungkapkannya, dengan pembagian program senilai Rp 1 miliar per kecamatan maka akan ada pemerataan. “Nanti akan diminta pendapat camat. Karena sasarannya memang masyarakat pra sejahtera atau warga miskin. Bila perlu juga untuk penanganan pelayanan kesehatan,’’ cetusnya.
Ketua Bappeda Provinsi Jambi, Ir H Fauzi Ansori MTp menerangkan jika pemanggilan itu juga bertujuan untuk akselerasi atau percepatan program satu miliar satu kecamatan. “Dalam rangka menyamakan persepsi RPJM provinsi dan kabupaten. Juga diundang para bupati dan Ketua Bappeda,” kata Fauzi Ansori.
“Ini juga terkait janji ketika kampanye dan penyampaian visi dan misi ketika menjadi Cagub dan Cawagub di DPRD Provinsi Jambi,’’ tambahnya.
Menurut Ketua Bappeda, pemanggilan ini juga merupakan upaya fasilitasi yang dilakukan pihaknya untuk percepatan perwujudan program satu kecamatan satu miliar. Sedangkan soal modelnya, nanti akan ada 10 kegiatan di tiap kecamatan di kabupaten dan empat kegiatan di kecamatan dalam kota. ‘’Kegiatan-kegiatan ini tidak mesti sama antara kecamatan A dan B. Namun disesuaikan dengan kondisinya masing-masing. Terutama potensi dan permasalahan yang ada,’’ ungkap Ketua Bappeda. “Jadi bantuannya bukan duit tunai, karena bisa tidak tepat sasaran. Namun, program-program pembangunan,’’ tandasnya.(mas)

Selasa, 10 Agustus 2010

As’ad Syam Terkurung MM Melenggang

MEDIA JAMBI – Akhirnya As’ad Syam MM, mantan Bupati Muarojambi yang kini anggota DPR-RI asal Jambi, harus kembali menikmati dinginnya, sel tahanan Lapas Kelas II A Jambi. Rabu, 4 Agustus lalu, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi yang terkait kasus korupsi PLTD Sungai Bahar itu, diciduk tim gabungan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Pondok Cabe Jakarta Selatan.

Sementara, Muchtar Muis, Wakil Bupati Muarojambi yang juga tersangka kasus serupa, masih melenggang bebas. Bahkan mantan Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Jambi itu, sudah mengajukan diri untuk menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur. Mantan Sekda masa pemerintahan As’ad Syam itu, hingga kini tidak diperiksa, karena alasan menunggu izin Presiden.
Penangkapan As’ad yang tersandung kasus PLTD Sungai Bahar didasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1142.K/Pid.Sus/2008 tertanggal 10 Desember 2008 atas nama terpidana Drs. As’ad Syam, melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. As’ad Syam pun divonis 4 tahun penjara dalam kasus ini.
Kajati Jambi, Yuswa Kusumah Affandi Basri SH MH kepada Media Jambi di Vip Room Bandara Sultan Thaha, Kamis (5/8) sore mengatakan, tidak akan berhenti setelah tertangkapnya As’ad. Hanya saja, dia mengaku kesulitan untuk mulai pemeriksaan Muchtar Muis yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu. Izin untuk pemeriksaan MM sudah dilayangkan sejak tahun 2009 lalu.
“Tinggal izin presiden. Bila itu sudah ada, pasti kita periksa. Kita panggil dia,” ujar Yuswa Kusumah Affandi Basri. Kata dia, pihaknya tidak main-main mengungkapkan kasus tersebut. Keberhasilan menangkap As’ad Syam menurut dia juga ada peran insan pers. Maka dari itu ia berharap kepada wartawan untuk membantu. “Ya bantulah kami, agar kasus ini cepat selesai,” ujarnya.

Dibui
Diceritakan Yuswa, penangkapan As’ad Syam berawal informasi yang didapat 4 Agustus 2010, sekitar pukul 15.00 wib. Terpidana kasus Korupsi dana PLTD Muaro Jambi itu berada di rumah isteri mudanya di daerah Pondok Cabe Jakarta Selatan.
Informasi itu ditindak-lanjuti jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Intelijen melakukan kordinasi. Maka dikeluarkanlah surat perintah penangkapan pengamanan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 wib, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Uheksi Jam Pidsus Kejagung, Andi Herman SH meluncur ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk berkordinasi. Sekitar pukul 17.00 wib, tim gabungan langsung menyisir kediaman yang belakangan diketahui rumah isteri muda As’ad.
Tim tiba di lokasi sekitr pukul 20.00 wib. Bersama ketua RT setempat, mereka mendatangi rumah mantan Bupati Muaro Jambi itu. Setelah diketuk, tidak ada jawaban dari dalam rumah. namun mereka yakin, mantan Ketua Demokrat Provinsi Jambi itu ada didalam. “Setelah beberapa kali diketuk tidak dibuka. Belakangan diketahui itu rumah isterinya,” kata Kajati
Karena tak ada jawaban, tim mencoba mencari tau. Mereka menanyakan ke tetangga sebelah. Selidik punya selidik, tetangga As’ad itu adalah mertuanya. “Belakangan diketahui itu rumah mertuanya,” terang Kajati.
Kurang lebih 15 menit, setelah negosiasi, tim bersama pihak keluarga berhasil masuk kedalam rumah dan menemui terpidana yang berada didalam sebuah kamar. “Akhirnya terpidana dibawa ke Kejagung dan dititipkan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung sekitar pukul 21.30 wib,” tambah dia.
Menurut informasi, sekitar pukul 09.30 wib, tim dari Kejari Sengeti bertolak menuju Jakarta. Tim tersebut terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sengeti, Rusman Widodo, SH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sengeti, Kamin, SH, serta dua orang lainnya, Adi Satria, SH dan Edi Musa, SH.
Setelah menyelesaikan administrasi, As’ad pun diboyong ke Jambi dengan menggunakan pesawat Lion Air duduk dikursi nomor 2B. Pesawat Landing di bandara di Jambi sekitar pukul 19.01 WIB.
Dengan kawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Muarojambi yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Muarojambi, IPTU Erwandi, As’ad dibawa menuju Lapas Jambi dengan menggunakan mobil kijang kapsul dengan nopol BA 2000 DB.
Sebelumnya sempat terjadi ketegangan saat As’ad hendak dimasukkan kedalam mobil. Aksi dorong –dorongan pun terjadi. Bahkan petugas menghardik dan membentak siapa saja yang mendekat. Tangan kiri menunjuk sementara yang kanan memegang pistol yang masih terselip dipinggang seraya mengancam. Sebuah sedan biru Nopol F 1599 CT yang menghalangi jalan laju mobil yang dikendarai As’ad sempat dihantam polisi.
Bahkan wartawan peliput sempat tertipu oleh aksi petugas. As’ad yang diperkirakan keluar dari terminal kedatangan justru keluar dari pintu tengah.
(gtt)

As’ad Syam : Tetap Hormati Hukum

AS’AD SYAM, terpidana kasus PLTD Sungai Bahar ketika dihubungi Media Jambi, Jum’at (5/8) membantah dirinya tertangkap di kawasan pondok cabe Jakarta. “Sepengetahuan saya, saya baru pulang kunjungan kerja dari Tanjung Pinang. Kalau tidak percaya, tanya sopir saya,” kata As’ad menjawab Media Jambi.
Ketidakhadirannya memenuhi panggilan eksekusi Jaksa, dijawab As’ad bukanlah disengaja. Dia tidak bersedia dengan alasan, nomor pada putusan Mahkamah Agung RI tersebut tidak didakwakan pada dirinya. Namun demikian, dia tetap menghormati proses hukum yang sudah ditetapkan atas dirinya.
Mewakili pihak keluarga, Ali berharap, ada pemberitaan yang lebih menyejukkan menyangkut keluarganya yang tersandung masalah. Ketika ditanya, bagaimana dukungan keluarga terhadap As’ad Syam, menurutnya, justru As’ad yang berperan menenangkan keluarga yang lain.
Suasana di rumah, menurut Ali tidak mengalami perubahan. Keluarga Besar As’ad Syam terlihat tegar dan tabah menerima cobaan ini. Ketika dihubungi, Ali sempat memberi apresiasi atas profesionalitas Kejaksaan dalam proses pemindahan As’ad Syam ke Jambi. “Pengawalan Bapak rapi, tidak ada kesan bapak akan lari atau kenapa kenapa,” tukas Ali.
Istri As’ad Syam, Hj Fatmawati menurut Ali juga dalam kondisi baik-baik saja. “Selain rutinitas sehari-hari, ibu juga tetap membesuk bapak ke LP,” sambungnya. Anak sulung As’ad, Zaidan Alfajri ketika dihubungi Media Jambi sedang berada di Jakarta. Menghadapi kemelut yang melanda keluarganya, Zaidan mengatakan tetap menghormati proses hukum. Dan keluarga akan tetap memberi dukungan moril pada orang tuanya. “Kepada bapak agar tetap tabah dan sabar menghadapi permasalahan ini,” kata Zaidan. Ketua DPRD Muarojambi ini berharap rekan-rekan media menyampaikan berita yang proporsional. Mengedepankan etika dan rasa kemanusiaan.
(boy)

KT Margasari Tagih Janji Bupati

MEDIAJAMBI-- Janji Bupati Muarojambi, H Burhanudin Mahir untuk menyelesaikan sengketa lahan kelompok Tani Margasari sebelum ramadhan dipastikan gagal. Petani mengancam akan menduduki lahan, satu minggu mendatang.

Anggota Kelompok Tani Margasari, Suyono mengungkapkan kekecewaan atas tidak terwujudnya janji bupati. “Nampaknya bakal sulit sebelum Ramadhan permasalahan kami akan selesai,” ungkapnya kepada Media Jambi, Minggu (8/8).
Selain janji lisan yang diterima Ketua Kelompok Tani, Ahmad Rolip saat berjumpa dengan Bupati, Jum’at pekan lalu—ketegasan penyelesaian sudah tertuang dalam Surat Bupati Nomor 100/2/5/pem/2010 tanggal 3 Mei 2010. Bahwa pemerintah akan menerbitkan SK Calon Petani Plasma (CPP) untuk 56 anggota Kelompok Tani.
“Janji dan isi surat itu yang kami tuntut untuk diselesaikan,” tambahnya. Tindak lanjut tidak diselesaikannya persoalan, kata Suyono, petani akan mengirim surat resmi ke Pemkab Muarojambi dan PT Bahari Gembira Ria pada Senin (9/8) ini.
Dua point penting disebut Suyono menjadi tuntutan petani. Yaitu Bupati segera merealisasikan isi surat penerbitan SK CPP untuk para petani. “Point kedua, ultimatum pada perusahaan dan pemberitahuan pada Pemkab Muarojambi,” sambungnya.
Ultimatum dimaksud yaitu anggota kelompok tani akan menduduki lahan seluas 112 hektar yang telah dirampas PT BGR tujuh hari setelah surat dikirim ke Pemkab dan perusahaan.
“Senin ini dikirim. Jika tidak ada tindak lanjut, petani dengan terpaksa akan menduduki lahan kami,” tegas Suyono. Namun dipastikan, upaya pendudukan lahan akan dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis. Aksi dilakukan sebagai bentuk ketegasan dan keinginan agar permasalahan mereka segera diselesaikan. Saat ini, petani sedang melengkapi beberapa dokumen yang dijadikan dasar diajukannya dua tuntutan petani.
Untuk diketahui, kejadian bermula sekitar tahun 1989. 56 kelompok tani membuka lahan seluas 112 hektar di kilometer 27, 28 Petaling Kecamatan Sungai Gelam. Tanah tersebut telah memiliki surat keterangan tanah yang diakui kebenarannya oleh beberapa pejabat terkait. “Waktu itu terjadi kebakaran lahan, sehingga aktivitas kami dihentikan dan dapatlah satu orang dua hektar tanah,” Sambung Ahmad Rolip, ketua KT Margasari kepada Media Jambi.
Tanah kemudian tidak ditanami oleh para petani. Dibiarkan kosong karena keterbatasan dana. Sekitar tahun 1995, lahan mereka ditanami kelapa sawit oleh PT Bahari Gembira Ria tanpa kompromi dan memberitahukan petani selaku pemilik tanah. “Apalagi, Polres Muarojambi sudah menyatakan bahwa benar petani memiliki lahan di Kilometer 27, 28 Petaling Kecamatan Sungai Gelam,” tambah Rolip.
Bupati Muarojambi, H Burhanuddin kepada Media Jambi beberapa waktu lalu mengatakan, berencana membawa persoalan KT Margasari ke ranah hukum. “Ya, akan kita selesaikan lewat ranah hukum,” kata Bupati.
Ketika hal ini dikonfirmasi pada kelompok tani, justru menimbulkan reaksi keras. Menurut petani, penyelesaian melalui jalur hukum justru memperlambat mereka memperoleh hak-haknya.
“Kalau memang benar, berarti satu hingga dua tahun kedepan belum tentu selesai. Padahal dengan kami dijanjikan sebelum ramadhan,” ungkap Suyono
.(jun)

Empat Kecamatan di Sarolangun Kembangkan Kedelai

SAROLANGUN – Empat kecamatan di Kabupaten Sarolangun kini diarahkan untuk menjadi sentra tanaman kedelai. Penanaman kedelai seluas 200 hektar itu mulai tahun 2010 ini, diharapkan dapat mengatasi kebutuhan kedelai di daerah itu yang terus meningkat.
Menurut Kadis Pertanian Sarolangun, Hardiono, empat kecamatan yang menjadi sasaran pegembangan tanaman kedelai meliputi Kecamatan Pelawan, Singkut, Air Hitam, dan Mandiangin.
Namun, pengembangan tanaman kedelai itu katanya kepada Antara, bisa dikembangkan di kecamatan lain jika memang lahannya cocok guna pengembangan komoditas bahan baku tahu dan tempe itu.
“Sebagian kecamatan kini sudah mulai melakukan penanaman kedelai seperti Kecamatan Air Hitam yang sudah mengambil bibit di Dinas Pertanian setempat, sedangkan kecamatan lain segera menyusul,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun siap memberikan bantuan bibit yang saat ini persediaannya sebanyak delapan ton bantuan pemerintah pusat, katanya.
Selain memberi bantuan bibit, pihaknya juga akan memberi pendampingan yang dilakukan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) kepada petani selama penanaman, perawatan, dan panen.
Ia berharap dengan adanya pengembangan tanaman kedelai, maka produksi kedelai Sarolangun bisa ditingkatkan dan mendorong kesejahteraan petani karena kebutuhan kedelai dari tahun ke tahun terus meningkat.(mas)

Cek Endra Gantikan HBA

MEDIA JAMBI – Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) dipastikan melantik Cek Endra sebagai Bupati Sarolangun. Pelantikan digelar di gedung dewan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin (9/8) pagi. Demikian dikatakan HBA usai menghadiri syukuran pelantikannya sebagai Gubernur Jambi yang diselenggarakan DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Minggu lalu.
“Insya Allah besok pagi saya berangkat ke Sarolangun untuk melantik Cek Endra,” terang HBA. Cek Endra dipastikan menggantikan HBA yang kini telah resmi menjabat sebagai Gubernur Jambi. Dengan adanya kekosongan jabatan bupati, sepeninggalan HBA, sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, maka otomatis wakil diangkat menjadi Bupati.
Humas Setda Kabupaten Sarolangun, Jancik Moza mengatakan pelantikan akan berjalan sesuai jadwal.. “Ya, pelantikan dipastikan Senin (9/8) pukul 10 pagi di gedung dewan,” kata Jancik. (gtt)

Bandara Depati Parbo Jadi Areal Gembala Ternak

MEDIAJAMBI – Tidak lagi beroperasinya penerbangan Riau Airlines (RAL) membuat Bandara Depati Parbo di Kabupaten Kerinci, 410 km dari Kota Jambi pasca nyaris terbengkalai. Saat ini Bandara itu, dijadikan warga setempat untuk menggembala ternak sapi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Afrizal ketika dihubungi, Selasa mengakui, sejak tiga bulan lalu warga sekitar bandara memanfaatkan areal sekitar landasan pacu untuk menggembalakan ternaknya. “Luasnya hamparan rumput yang subur di sekitar landasan membuat warga sekitarnya memilih tempat itu untuk menggembalakan sapinya,” katanya.
Penertiban atau larangan menggembala di sekitar landasan pacu kini gencar dilakukan, karena dalam waktu dekat bandara di kabupaten paling barat Provinsi Jambi itu segera dioperasikan.
Selain itu pembersihan di semua lokasi juga segera dilakukan, supaya tidak mengganggu atau menghambat aktivitas pendaratan dan lepas landas pesawat nantinya. Petugas bandara kini gencar mensosialisasikan pada warga sekitar supaya tidak lagi menggembala ternak di sekitar landasan pacu, karena akan membahayakan bagi pendaratan dan lepas landas pesawat. Pembersihan kotoran ternak di landasan pacu juga menjadi prioritas, karena bisa membuat landasan licin bila terkena air atau diterpa hujan.(mas)

Kisruh Pasar Sungai Bahar, Lagi-lagi Disegel

MUAROJAMBI — Tidak terima penyegelan kios yang dilakukan oleh Satpol PP Muarojambi, akhirnya terjadi bentrok antara puluhan pedagang di Pasar Sungai Bahar dan aparat Sat Pol PP, Rabu (4/8) lalu. Saat ini, sekitar 60 kios disegel paksa pemkab Muarojambi. Segel baru akan dilepas, setelah pedagang memenuhi semua ketentuan yang ditetapkan terkait pembangunan dan penempatan kios.

Ketua Pedagang Pasar Unit Satu Sungai Bahar, Desnat ketika dihubungi Media Jambi mengatakan, Pemkab Muarojambi tidak memiliki dasar untuk menyegel pasar. Karena harus menunggu keputusan hakim pengadilan yang berhak melakukan penyegelan. Akibat penyegelan paksa, terjadilah baku hantam. “Korbanpun tidak terelakkan. Sekarang korban yang merasa dirugikan melapor ke Polda Jambi,” tukas Desnat, Jum’at (6/8)
Sekretaris Daerah Muarojambi Drs H Syapudin Anang kepada Media Jambi justru mengatakan, pedagang membalikkan fakta sebenarnya. Justru, dua anggota Satpol PP menjadi korban akibat baku hantam yang terjadi Rabu lalu. “Dua anggota Sat Pol PP itu malah menjadi korban sampai sepatunya hilang,” kata Sekda. Keputusan penyegelan karena sudah ada kesepakatan bahwa pedagang harus membayar setoran. “Sudah banyak toleransi. Namun sebagian pedagang tidak mengindahkan. Maka kita harus mengambil langkah yang tepat agar pedagang melaksanakan kewajibannya,” sambung Syaifuddin Anang.
Dipastikannya, bentrokan yang terjadi bukan antara Satpol PP dan pedagang yang benar-benar berdomisili di pasar ini. Melainkan masyarakat yang didatangkan dari desa lain. Untuk menyelesaikan, Pemkab berjanji segera membuka segel setelah pedagang memenuhi kewajibannya. Adanya upaya hukum mengadukan ke Polda Jambi, dipersilahkan Sekda. “Intinya pemkab sudah melaksanakan ketentuan yang benar untuk menyegel kios itu,” tugas Sekda. (boy)

Masyarakat Tanjabtim Kesulitan Air Bersih

MEDIA JAMBI – Air bersih masih menjadi produk yang langka di sebagai desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hingga saat ini, sebagian besar masyarakat masih mengonsumsi air hujan yang ditampung dan memakai air sungai karena pasokan air bersih terbilang minim.
Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Arman mengakui sebagian besar masyarakat masih mengonsumsi air tidak steril untuk keperluan mereka sehari-hari seperti memasak, mencuci dan mandi.
Padahal berdasarkan hasil penelitian pengujian mutu air baru-baru ini, kondisi beberapa air sungai di Tanjabtim masih menempati standar air kualitas nomor tiga yang hanya cocok untuk mencuci kendaraan bermotor.
Secara otomatis air itu tidak layak konsumsi karena berwarna, berbau, berasa dan tidak jernih. Penelitian itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 tentang pengelolaan kualitas air dan pencemaran air.
Selain air sungai, warga juga menampung air hujan yang mengucur dari atas-atap seng mereka ke ember atau drum besar. Warga tidak punya pilihan lain, apalagi faktor keterbatasan ekonomi memaksa mereka mengonsumsi air berasa dari sungai-sungai di Tanjabtim.
Menurut Arman seperti dikutip dari Antara, air hujan yang dikonsumsi itu sesungguhnya tidak baik bagi kesehatan. Air hujan tidak sama dengan air sungai maupun air sumur, sebab memiliki kadar zat besi yang lebih sedikit.
Jika tetap dikonsumsi, tubuh manusia akan kekurangan zat besi, hasilnya tubuh pun bakal kekurangan zat besi sebanyak yang dibutuhkan tubuh.
Agar air keruh dapat digunakan, Arman menyarankan agar warga terlebih dahulu mengendapkan air sungai sehari semalam kemudian disaring menggunakan ijuk bercampur pasir. Bisa juga dijernihkan dengan memakai kaporit.
Pelaksana Tugas (Peltu) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabtim Darmawan mengatakan, pihaknya mulai membangun sistem Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang diperkirakan beroperasi pada akhir 2010.
Sasaran penyaluran air bersih dari PDAM ini bakal mencakup tiga kecamatan, yakni Nipah Panjang, Rantau Rasau dan Sadu. Daerah-daerah ini dianggap paling krusial terhadap krisis air bersih.
“Kendala belum beroperasinya PDAM hingga saat ini karena belum diinventarisir. Namun mudah-mudahan diupayakan sesegera mungkin bisa beroperasi dan masyarakat Tanjabtim bisa menikmati air bersih,” kata Darmawan. (mas)

Greenpeace Tuding Pemprov Lalai

MEDIA JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi dinilai lalai menjaga dan melestarikan kawasan hutan tersisa. Terbukti dari laju ekspansi tanaman monokultur di beberapa kawasan lindung dan penyangga taman nasional. Selain merusak alam, ekspansi izin kerap menimbulkan masalah tenurial berkepanjangan di tengah masyarakat.
Juru Kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara, Hikmat Soeriatanuwijaya kepada Media Jambi, Sabtu (7/8) mengatakan, beberapa Izin Usaha Pengelolaan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) kayu kerap merugikan masyarakat. “Saya ke Pemayungan Tebo, disana bisa dikatakan, perusahaan telah mencaplok tanah dan rumah masyarakat,” ujar Hikmat.
Hanya saja, ketika masyarakat komplain ke perusahaan, dijawab bahwa izin yang diterima dari pemerintah memasuki wilayah desa berpenduduk. “Proses pemberian izin banyak bermasalah. Ada kekurangcermatan mengawal tahap dan proses hingga rekomendasi dikeluarkan Pemerintah Provinsi,” tukasnya.
Contoh lain, Peraturan Presiden menyebutkan gambut dengan kedalaman diatas tiga meter tidak boleh ditanami. Namun pada prakteknya, lahan gambut hingga kedalaman 10 meter tetap ditanami. “Jadi pertanyaannya, kenapa perusahaan tetap dapat izin,” tanya Hikmat.
Permasalahan paling krusial, lanjut Hikmat—ada pada proses Amdal. Dokumen lingkungan ini harus dimiliki perusahaan sebelum memperoleh izin. Tapi pada prakteknya, Amdal dengan mudah bisa diperoleh perusahaan. Bahkan tak jarang, banyak izin usaha yang tidak dilengkapi dokumen Amdal.
Dinas kehutanan dan Pemerintah Provinsi harus tegas menegakkan aturan terkait perizinan. “Kita cukup prihatin melihat banyaknya izin yang bermasalah. Dua instansi yang kita andalkan untuk menjaga lingkungan kita, justru ikut andil dalam kerusakan lingkungan,” katanya.
Bentuk keprihatinan aktivis lingkungan dunia ini diwujudkan dalam bentuk membentangkan spanduk raksasa di areal konsesi PT Tebo Multi Agro (TMA), 5 Agustus lalu.
“Keberadaan Greenpeace di areal APP untuk mengekspos klaim palsu Asia Pulp and Paper bahwa mereka hanya mengembangkan hutan terdegradasi dan lahan gundul,” sambung Zulfahmi, Jurkam Greenpeace yang lain.
Dia menyerukan, Pemerintah Pusat termasuk Pemerintah Provinsi menghentikan sementara pembabatan hutan. “Konsesi baru untuk konversi hutan alam dan lahan gambut guna dijadikan perkebunan harus dihentikan. Industri, pasar dan sektor keuangan harus mendukung dengan memastikan mereka tidak lagi terlibat dalam perusakan hutan dan lahan gambut,” harap Zulfahmi.
Tidak hanya kerusakan alam, kegiatan beberapa perusahaan yang disebut-sebut berinduk ke APP ini juga mengancam kehidupan orang Rimba. Robert Tambunan, Manager Program KKI Warsi mengatakan, sekitar 500 Orang Rimba tinggal di hutan Bukit Tigapuluh. “Mereka berada dalam bahaya karena hutan tempat mereka tinggal dan menjadi sumber penghidupan terus dihancurkan. Untuk melindungi keanekaragaman hayati,” kata Robert.(jun)

Empat Titik Rawan Sungaipenuh- Tapan

KERINCI — Sedikitnya terdapat empat titik ruas jalan yang rusak dan rawan longsor di jalur Sungai Penuh menuju Tapan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak serius pada arus mudik Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri nantinya. Sejauh ini, belum ada upaya meminimalisir kerusakan selain pengecekan lapangan untuk pengamanan arus jalan. Pengendara kendaraan umum maupun pribadi diharapkan lebih berhati-hati melintasi jalur itu.
Pantauan sepanjang jalan Sungai Penuh–Tapan, ditemukan banyak sekali jalan berlubang, tebing yang rawan longsor, begitu juga badan jalan yang ambruk dan terkikis air sehingga longsor.
Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Harmain mengatakan, hasil pantauan pihaknya menemukan empat titik rawan longsor dan empat titik badan jalan yang rusak dengan kondisi menganga. Sedangkan ruas jalan dengan kondisi rusak ringan cukup banyak. Bagi pemudik, kondisi ini cukup rawan. Terutama untuk mengangkut sembako dan berbagai kebutuhan lain. Padahal, jalan ini juga merupakan satu-satunya akses transportasi yang digunakan warga, termasuk kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak.
“Ini satu–satunya jalan yang dipergunakan untuk membawa sembako dan BBM ke Kerinci dan Kota Sungai Penuh” ujar kasat lantas, Harmain. (cr-ton)

Hasvia Belum Tentukan Pasangan

SUNGAIPENUH—Hasvia MTP, calon Waliota Sungai Penuh hingga kini belum menentukan pendamping untuk maju pada Pilwako Sungai Penuh 11 Desember 2010 mendatang. Dia masih menyeleksi beberapa calon yang dianggapnya cocok mendampinginya memimpin kota pemekaran ini.
“Saya masih kebingungan menentukan pendamping. Ada banyak masukan dari warga membuat saya sulit untuk menentukan pasangan” ungkap Hasvia. Dia mengaku, seleksi ketat dilakukan untuk memberi citra yang baik bagi pasangan nantinya. Namun demikian, Hasvia memastikan bakal calon wakil walikota yang menjadi pendampingnya adalah kandidat yang memiliki basis massa yang besar, komunikasi dengan beberapa calon sudah sering dilakukan. “Basis masa Cawako harus kuat, itu salah satu kriteria pasangan saya natinya,” ujanya.
(cr-ton)

Amaruddin Cs Perdatakan Kelompok Tani Seruni

MEDIAJAMBI—Kelompok Tani Seruni yang disebut-sebut menguasai lahan seluas 203 hektar di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi bakal digugat perdata oleh Sarbaini, kuasa hukum Amarrudin CS. Kasus ini mencuat setelah timbul kekecewaan pola kemitraan yang dibangun antara Amarrudin CS dan beberapa pejabat PT Kirana Sekernan.
Kuasa hukum Amarudin, Sarbaini ketika dikonfirmasi Media Jambi Sabtu (30/7) usai menyenguk kliennya di LP Jambi mengatakan, gugatan perdata akan dilayangkan kepada tiga orang, yaitu Benly T Silangit, Surya A, dan Asikin. Karena atas nama kelompok tani Seruni mereka menguasai lahan diluar lahan PT KS seluas 203 milik kelompok tani Berkah.
Sarbaini memastikan, kliennya (Amarrudin CS) tidak pernah bersengketa lahan dengan perusahaan itu. Melainkan dengan beberapa pejabat perusahaan, yaitu Benly T Silangit Cs. “Merekalah dalang semua masalah. Kita akan mempertanyakan apa dasar kelompok tani seruni menguasai itu? kita juga akan mempertanyakan keabsahan Kelompok Tani Seruni, karena untuk mendirikan kelompok tani harus ada badan hukumnya paling tidak terdatar di Pemerintah Muarojambi,” tegas Sarbaini.
Di tempat terpisah, Amarrudin ketika dihubungi mengatakan, bahwa lahan kelompok tani mereka di KM 75 jalan lintas timur terbagi lima kelompok. Telah diserahkan kepada KUD Akso Dano sesuai izin Bupati Muarojambi tahun 1993 no 593.3/6305/PEM dengan izin lokasi dari BPN Batanghari tahun 1993 no 920/BPN/SKPT/ seluas 614 hektar. Untuk melakukan kerja sama dengan pola kemitraan, Amaruddin yang pertama menyerahkan lahan seluas 614 hektar ke KUD Aksodano.
Tahun 2001 PT Kirana minta mengukur lahan keseluruhan, tapi tahun 2002 PT Kirana dan KUD Akso Dano mengembalikan lahan kepadanya tanpa diukur seluas 34 Hektar, seharusnya 234 hektar. Merasa dirugikan, mereka mengundang pihak BPN dan disaksikan anggota Polres Muarojambi, maka diketahui lahan milik kelompok tani seluas 851 hektar.
Maka diberikanlah sekitar 648 hektar ke PT Kirana Sekernan untuk pola kerja sama dengan perusahaan. Sementara sisa 203 hektar diambilnya karena bukan hak PT KS. Tapi selama ini, lahan itu dikuasai oknum pejabat di perusahaan itu. “Mereka untuk kepentingan pribadi berlindung di balik PT Kirana Sekernan. Saya akan melaporkan perbuatan mereka ke Pimpinan Pusat PT KS di Jakata, ” ucap Amaruddin. Untuk memperjuangkan nasib mendapat lahan seluas 203 hektar, pada Maret 2010 lalu dia dilaporkan ke kepolisian Muarojambi karena dituduh mencuri kelapa Sawit di lahan PT Kirana Sekernan. “Walaupun saya dalam lembaga pemasyarakatan, namun tetap berjuang terus. Biar masyarakat yang menilai. Sekarang proses hukum sedang berjalan, nanti akan terbukti kebenarannya,” ujar Amarrudin (boy)

Program Bedah Rumah Tetap Dilanjutkan

SAROLANGUN – Program bedah rumah tetap akan dilanjutkan oleh Pemkab Sarolangun hingga tahun 2011 mendatang. Diharapkan 8.102 rumah keluarga prasejahtera (miskin) akan siap dibangun, sejalan dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini.
“Kita harapkan seribu dari 8.102 unit rumah warga miskin yang belum dibedah atau direhabilitasi, akan tuntas pada 2011, kendati saat ini Bupati Sarolangun terpilih sudah dilantik menjadi Gubernur Jambi,” kata Wakil Bupati Sarolangun Cek Endra di Sarolangun, Selasa lalu. Besok, Senin, Cek Endra akan dilantik menjadi Bupati Sarolangun, menggantikan Hasan Basri Agus yang dilantik sejak 3 Agustus lalu menjadi Gubernur Jambi periode 2010-2015.
Sejak empat tahun lalu Pemkab Sarolangun meluncurkan program bedah rumah sebanyak 8.102 unit milik keluarga pra sejahtera yang ada di daerah itu. Program ini menjadi andalan pasangan Bupati Sarolangun Hasan Basri Agus dan wakilnya Cek Endra.
Setelah empat tahun berjalan, saat ini masih ada seribu unit yang belum dibedah, dan akan diselesaikan hingga berakhirnya masa jabatan pemerintahan saat ini pada 2011.
Menurutnya, sejalan dengan perkembangan ekonomi dan masyarakat, bisa terjadi sejumlah warga yang semula menjadi sasaran program bedah rumah, kini sudah bisa membangun rumah sendiri.
“Hal ini juga menjadi indikator bahwa perekonomian Kabupaten Sarolangun yang berjarak sekitar 250 Km dari Kota Jambi semakin membaik,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga berterima kasih kepada warga yang semula telah terdata dalam program bedah rumah, ternyata sudah membangun rumahnya sendiri dan tidak bergantung kepada bantuan pemerintah.
Cek Endra yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Sarolangun juga berjanji akan meneruskan dan memperbaiki program-program yang dicanangkan Bupati Sarolangun yang kini memegang jabatan baru sebagai Gubernur Jambi periode 2010-2015.
Kabupaten Sarolangun memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, sebab di daerah itu terdapat kandungan batu bara yang cukup besar dan seluruhnya tergali, termasuk potensi emas dan sejumlah bahan tambang lainnya.(mas)

Benly : Hanya Upaya Pengalihan

MUAROJAMBI— Support Plasma PT Kirana Sekernan, Benly T Silangit ketika ditemui Media Jambi di ruang kerjanya Jum’at (6/8) lalu, membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia bahkan membeberkan dokumen, peta dan surat perjanjian yang disepakati. Baik oleh perusahaan, Pemerintah Daerah, BPN, kelompok tani termasuk Amaruddin sendiri.
Rencana gugatan perdata yang akan dilayangkan, menurutnya lebih pada upaya pengalihan isu utama. Sementara pencurian buah sawit di kebun perusahaan terus terjadi. “Ada empat modus yang dilakukan. Semua terbantahkan dengan fakta dan bukti yang ada,” ujar Benly.
Modus pertama, kata Benly—Amaruddin menyatakan memiliki lahan seluas 15 hektar. Sehingga dia memanen buah sawit diatas lahan. Setelah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN, dinyatakan bahwa lahan 15 hektar itu merupakan bagian dari luas 648 hektar hasil pengukuran yang dinyatakan dalam berita acara tahun 2000. “Apalagi, Amaruddin sama sekali tidak lagi memiliki lahan. Setelah lahan untuk kelompok taninya dijual pada H Uuk,” kata Benly.
Modus kedua, Amaruddin mengklaim lahan petani yang dimitrakan dengan PT KS seluas 851 hektar. Padahal menurut Benly, izin lahan yang diberikan Pemerintah seluas 614 hektar tahun 1993. setelah land clearing dan ditanami, dilakukan pengukuran ulang. Hasilnya, luas areal bertambah dari 614 hektar menjadi 648,35 hektar.
Berdasarkan perjanjian pola KPPA 70 : 30, petani memperoleh 70 persen lahan yang sudah dibangun perusahaan yaitu 454 hektar. Sisanya merupakan lahan inti perusahaan sesuai perjanjian. “Lahan petani seluas 454 hektar ini sudah dibagi pada lima kelompok tani berikut sertifikat tanahnya,” tegas Benly.
30 persen lahan untuk perusahaan, kemudian diberikan pada karyawan perusahaan yang berprestasi dan masyarakat desa. Pembagiannya melewati kelompok tani Seruni. Yaitu kelompok tani hamparan yang dibentuk perusahaan. “Terserah perusahaan mau diberikan pada siapa. Karena 30 persen itu hak perusahaan berdasarkan perjanjian. Sedangkan untuk petani sudah dibagi habis,” sambungnya.
Masing-masing Kelompok Tani Mekar Sari I seluas 88 hektar, Mekar Sari II 80 hektar, Mekar Sari III 58 hektar, Mekar Sari IV 62 Hektar dan Mekar Sari V dibawah kepemimpinan Amaruddin seluas 142 hektar. Kelebihan pengukuran seluas 24 hektar juga diberikan pada Amaruddin. “Nah, lahan untuk KT Mekar Sari V sudah dijualnya pada H Uuh. Dia tidak lagi memiliki lahan secuilpun dalam kerjasama ini,” tukasnya.
Permasalahan lain, lanjut Benly, Amaruddin mencoba membuat isu bahwa kawasan kebun berada diatas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. “Dan ini juga terbantahkan dengan SK Bupati Muarojambi,” kata Benly. Terakhir, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat mencoba menghembuskan isu bahwa areal kebun berada di Kawasan Hutan Produksi. “Ini juga tidak bisa dibuktikan. Karena dari seluruhnya, hanya 150 hektar yang masuk dalam kawasan hutan,” katanya.
Keempat modus sengaja dihembuskan untuk melancarkan aksi pencurian buah sawit. Perusahaan mengalami kerugian ratusan juta setiap bulan akibat pencurian yang terus terjadi. Sementara konsentrasi perusahaan selalu terfokus menyelesaikan persoalan. Dia bahkan memiliki dokumentasi rumah permanen yang dibangun Amaruddin didepan pintu masuk kawasan kebun. Untuk tempat tinggal pekerja yang mengambil buah perusahaan untuk kepentingan Amaruddin Cs. “Jadi kalau sekarang mereka mau perdatakan, silakan saja. ,” tukas Benly
.(boy)

Rabu, 04 Agustus 2010

Ratusan Petani Minta PT KS Kembalikan Lahan

MUAROJAMBI — Ratusan orang petani yang tergabung dalam kelompok tani delapan desa di Kabupaten Muarojambi menuntut PT Kirana Sekernan mengembalikan lahan yang telah digarap perusahaan 10 tahun terakhir. Tuntutan dilakukan lewat aksi demo menduduki kantor Bupati Muarojambi, Jumat (30/7).

Massa berasal dari petani Desa Sekernan, Berembang, Tunas Baru, Bukit Baling ,Tanjung Lanjut, Kaos dan Suak Putat, Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Muarojambi. Pantauan Media Jambi, sebelumnya Kamis (28/7) massa melakukan aksi di Kantor PT Sekernan di Kilometer 57 Desa Bukit Baling. Namun tidak ditanggapi perusahaan, masa memutar arah menuju kantor bupati. Bahkan sempat bermalam sampai menunggu kedatangan bupati. Hanya saja, hingga Jum’at siang sekitar pukul 11.30 WIB, hanya beberapa pejabat teras yang menerima petani.
Disela-sela keramaian, terlontar pekikan yang menyebutkan PT KS merampas lahan perkebunan masyarakat. Perusahaan diminta mengembalikan kepada masyarakat. Pintu utama menuju rung bupati dijaga ketat anggota Polres Muarojambi berikut Satpol PP Muarojambi.
Koordinator Lapangan, Kemas Solohin dari LSM Forum Masyarakat Pertanian Muarojambi minta agar bupati Muarojambi mencabut izin HGU PT Kirana Sekernan. Karena perusahaan menipu izin. Izin yang dikeluarkan berlokasi di Desa Bukit Baling. Tetapi perusahaan mengalihkan ke Desa Tanjung Lanjut. “Izin HGU juga untuk perkebunan karet, tetapi di lapangan perusahaan beralih ke perkebunan kelapa sawit yang berdampak kerugian daerah,” tukas Solihin.
Perusahaan, lanjut Solihin mulai mengolah lahan seluas 2.100 hektar di Desa Tanjung Lanjut sejak tahun 1995. Untuk mengelabui pemerintah, perusahaan menggunakan HGU PT Brahma Bina Bhakti seluas 3000 ha, yang terletak di KM 53 Desa Bukit Baling, Tapi HGU yang dikantong perusahaan itu, HGU untuk perkebunan karet, dan menyalahi aturan. Artinya perusahaan mengalih fungsi lahan.
Dia menilai, penyelesaian tiap masalah selalu mengandalkan aparat kepolisian. Semestinya, polisi menelusuri keabsahan perusahaan. “Tiap warga menempati lahan selalu dituduh maling oleh perusahaan,” ujarnya dengan raut kesal. Untuk memfasilitasi massa yang ingin bertemu bupati, Asisten Bidang Pembangunan Setda Muarojambi, Budi Hartono berjanji akan menemukan kelompok tani dengan bupati, Senin (2/8) ini. “Apabila bupati tidak hadir, maka saya rela mundur dari jabatan,” ujarnya. Bupati Muarojambi, Burhanuddin kepada Media Jambi, Senin (2/8) mengatakan, akan mengirim surat rekomendasi ke BPN Pusat. Agar dapat mencabut HGU PT Kirana Sekernan di Kabupaten Muarojambi. Selain itu, Pemkab akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan menyiapkan dana untuk mendampingi masyarakat dalam proses hukum nantinya. “Saya harapkan warga bersabar. Silakan unjuk rasa asal tidak anarkis,” harap Bupati. Ketua DPRD Muarojambi H Syahidan Alfadri mengatakan, merupakan hak masyarakat menuntut penyelesaian melalui aksi unjuk rasa. Namun diharapkan tidak sampai anarkis. Pihak kepolisian diharapkan lebih mengedepankan langkah preventif disamping membangun komunikasi efektif pada masyarakat dan perusahaan. “Agar tidak terjadi konflik, masyarakat harus mendapat kejelasan yang utuh,” tukasnya.(boy)

Tempuh Upaya Hukum

MUAROJAMBI—PT Brahma Binabakti dan Kirana Sekernan menyesalkan adanya pengerahan massa oleh pihak-pihak tertentu untuk menekan perusahaan terkait dengan silang pendapat masalah Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Kecamatan Sekernan, Muarojambi. General Manager PT KS, Ir Iranda Saleh dalam siaran pers yang diterima Media Jambi menyebutkan, cara-cara pengerahan massa yang disertai ancaman tidak akan membantu menyelesaikan masalah yang saat ini sedang ditangani BPN Jambi berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
“Kami meminta pihak-pihak yang tidak puas terhadap keberadaan PT BBB/KSE sebaiknya menempuh jalur hukum sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat antara masyarakat, perusahaan, dan Pemerintah Daerah Muarojambi tertanggal 1 Agustus 2003,” tulis Iranda, Jum’at (29/7) lalu.
Perusahaan, lanjutnya—akan mengambil langkah-langkah hukum terkait provokasi pihak-pihak tertentu yang secara sengaja berusaha mengganggu kegiatan operasional kebun PT BBB/KSE sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan karyawan kami.(boy/rel)

Pengunduran Diri Ratu Munawwaroh Disesalkan

MEDIAJAMBI – Keputusan Ny Ratu Munawwaroh - isteri Gubernur Jambi, mundur dari kursi anggota DPR RI asal Jambi dari Partai Amanat Nasional, disesalkan banyak konstituennya. Alasan ingin berkonsentrasi mengurus keluarga, dinilai tidak adil, karena mengabaikan kepentingan para pemilihnya.
“Kalau memang ingin konsentrasi mengurus keluarga, seharusnya sudah dari awal dipikirkan. Sekarang sudah terpilih, lalu mundur karena alasan keluarga,” ungkap Hamidi (56) warga Desa Kotabaru Kecamatan Geragai, Sabtu lalu.
Dia mengaku kecewa, karena dirinya ikut mengajak masyarakat setempat untuk ikut memilih Ratu dalam Pemilu tahun 2009 lalu. “Kami sangat berharap, ibu Ratu itu bisa duduk di DPR, sehingga nasib kami disini ada yang memperhatikan,” katanya diplomatis. Padahal katanya, banyak caleg-caleg lain yang juga datang ke desa itu, minta dukungan.
Sebelumnya, nama Ny Ratu Munawaroh dilansir sejumlah media massa ibukota sebagai anggota DPR-RI yang kerap tidak menghadiri sidang-sidang di DPR, alias membolos. Istri Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin itu merupakan anggota DPR RI yang duduk di Komisi VIII yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Jambi yang terpilih pada Pemilu 2009. Melalui wartawan, Kamis (29/7) lalu, Ratu meminta maaf kepada masyarakat yang mempercayainya menjadi wakil rakyat. Namun amanah ini tidak bisa diemban dengan sebaik-baiknya. “Saya minta maaf kepada masyarakat, yang telah mendukung saya. Tapi saya harus mundur, dan semua ini sudah saya pertimbangkan baik-baik,” ujarnya. (mas)

Nasib 178 Transmisgran Mingkung Jaya

Dewan Tunggu
Sikap Bupati
MUAROJAMBI—Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi menunggu sikap dan kepastian Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir menyelesaikan persoalan 178 transmigran Mingkung Jaya Kecamatan Sungai Gelam yang belum memperoleh lahan. Dua opsi yang ditawarkan lewat sidang Paripurna juga belum mendapat jawaban pasti.
Ketua Fraksi PAN DPRD Muarojambi, Muhammad Antariksa mengatakan, dua pilihan ditawarkannya pada Bupati. Opsi dimaksud yaitu Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kompensasi pengganti lahan perkebunan yang selama ini diharap-harapkan. Kompensasi ini dapat digunakan untuk membuka lapangan usaha baru bagi 178 transmigran yang tertinggal dan tidak memperoleh lahan. Sumber dana, disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Bahkan tidak mungkin, bersumber dari APBD Provinsi dan APBN. “Opsi kedua, pemerintah menyediakan floating areal di wilayah kecamatan terdekat. Agar kelompok 178 dapat berkebun secara mandiri sesegera mungkin untuk menghindari opsi-opsi spekulatif yang ditawarkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Antariksa kepada Media Jambi, Kamis pekan lalu.
Hanya saja, hingga kini dewan belum memperoleh jawaban dari Bupati. Walaupun petani menunggu kepastian memperoleh lahan 15 tahun lamanya. Antariksa meminta, agar pemerintah segera membuat keputusan. Termasuk keputusan terburuk, yaitu tidak ada lagi upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan. “Kalau tidak bisa, putuskan saja. Jadi masyarakat tidak lagi berharap dan menunggu-nunggu,” ujarnya.
Dia mengaku, sudah memiliki beberapa floating area yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja, Antariksa meminta agar dinas terkait bekerja terlebih dahulu berdasarkan tupoksi masing-masing.
(jun)

Petani Korban TLS Deklarasikan Sembilan Sikap

MEDIAJAMBI—Sekitar seribu petani korban PT Tunjuk Langit Sejahtera dari 22 desa di Kabupaten Batanghari dan Tebo akan akan berkumpul dan mendeklarasikan sikap dalam rapat akbar di Lapangan Mersam Kabupaten Batanghari, Kamis 5 Agustus mendatang. Pasca deklarasi, petani berencana menduduki lahan sambil menuntut upaya menyelesaikan persoalan yang terjadi sejak tahun 1994 silam.
Ketua KUD Sadar, Juniman kepada Media Jambi Sabtu (31/7) lalu mengatakan, deklarasi ini merupakan puncak perjuangan petani memperoleh hak-haknya. Setelah selama ini ditindas dan diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. Sembilan item dalam deklarasi ini diantaranya menyatakan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan KPPA dengan PT TLS tidak sesuai/bertentangan dengan Perda no.21 tahun 1999 dan Keputusan Dirjen Perkebunan.
Point kedua, petani yang belum ditempatkan dan pernah ditempatkan namun terusir, akan menduduki lahan inti seluas haknya masing-masing. Sejalan dengan surat pernyataan Direktur PT TLS, 20 Agustus 2004 lalu. Para petani, juga menyatakan tidak mengakui Bank Mandiri sebagai pelaksana pola KPPA karena pinjaman tanpa sepengetahuan dan persetujuan petani. Juga tidak digunakan untuk pembangunan kebun.
“Kami tidak akan lagi membayar 30 persen dari hasil TBS pada TLS sesuai keputusan Dirjen Bun tanggal 31 Maret 1994. Selain menuntut pengembalian seluruh pemotongan 30 persen sesuai dua keputusan Mahkamah Agung tanggal 16 Desember 2009,” ujar Juniman menyebut point keempat dan kelima dalam deklarasinya nanti.
Para petani, juga menolak perjanjian kerjasama PT TLS dengan KUD Sadar tanggal 16 Desember 2002. Termasuk akan membongkar portal yang berada di areal plasma karena mengganggu dan merugikan transportasi pemasaran TBS petani. Kemudian menggantikan dengan portal baru yagn dikelola petani.
Koordinator aksi petani, Imam menambahkan, sejak sembilan sikap dideklarasikan, penempatan petani yang belum mendapat kapling, pemasaran TBS dan perawatan sarana prasarana kebun akan dipercayakan pada koordinator yang dipilih petani. “Agar tidak terjadi perselisihan dan kekacauan, kami menerima tindak lanjut penyelesaiakan oleh tim independen dan auditor resmi yang berdasarkan keadilan,” tegas Imam.

Libatkan lembaga pusat
Upaya penyelesaian melalui pemerintah pusat terus dilakukan petani. Juniman, Ketua KUD Sadar menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan ada indikasi pembobolan bank pada kredit PT TLS pada Bank Mandiri. Karena Bank Mandiri dalam surat nomor TFS.SAM/LC.II/30/2010 tanggal 4 Juni 2010 menyatakan, bahwa agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama petani plasma anggota koperasi belum diserahkan ke Bank Mandiri sebagai jaminan kredit. “Apakah mungkin bank bisa memberi kredit tanpa agunan?, tentu ada keterlibatan pemerintah daerah sebagai avalis sehingga kredit bisa cair,” terang Juniman. Komnas HAM juga dua kali turun kelapangan. “Saat ini sedang tahap mediasi untuk menyelesaikan permasalahan,” tambahnya. .
(jun)