Senin, 21 Juni 2010

Penetapan Ibukota Kabupaten Kerinci

Ditolak 13 Anggota Dewan

KERINCI—Usulan Bukit Tengah Kecamatan Siulak menjadi ibukota Kabupaten Kerinci ditolak 13 anggota DPRD Kerinci dan masyarakat tujuh kecamatan. Anggota dewan menilai, proses penetapan ibukota tidak sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Penolakan terjadi pasca Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, Senin (14/6) lalu yang mengagendakan penetapan Bukit Tengah sebagai ibukota Kabupaten.
Yulius Riswandi, Anggota DPRD Kerinci mengatakan, prosedur penetapan dan pengambilan keputusan menyalahi aturan yang ada. “Harusnya surat dari Bupati untuk penetapan Ibukota diteruskan ke Banmus. Kemudian diagendakan pembentukan Pansus dan beberapa tahap lanjutan. Bukan langsung Paripurna sehingga terkesan terlalu memaksakan kehendak,” ujar Yulius
Komentar senada diungkapkan Rusdi, anggota DPRD Kerinci dari Partai Hanura. Menurut dia, Bupati tidak memahami surat dari Kementrian Dalam Negeri yang tujukan ke Pemkab Kerinci. “Surat Kemendagri itu bukan diminta untuk ditetapkan, tapi ditinjau kembali lewat mekanisme dewan,” kata Rusdi.
Selain itu, surat penyerahan lahan oleh warga Desa Penawar Kecamatan Sitinjau Laut—yang menyatakan kesediaan daerahnya menjadi ibukota kabupaten tidak pernah diterima Bupati Kerinci, H Murasman. Yulius menilai, surat tersebut sengaja ditahan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggagalkan Penawar menjadi ibukota kabupaten.
Informasi yang dihimpun Media Jambi, surat penyerahan lahan itu sudah diserahkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kerinci. “Kalau sudah diserahkan masyarakat harusnya punya bukti serah terimanya,” ujar Yulius.
Ditolak masyarakat
Selain anggota dewan, masyarakat di tujuh kecamatan se Kabupaten Kerinci menyatakan penolakan terhadap Bukit Tengah menjadi ibukota Kabupaten. Masing-masing adalah Kecamatan Gunung raya, Batang Merangin, Danau Kerinci, Sitinjau Laut, Air Hangat Timur, Keliling Danau dan Kecamatan Depati Tujuh. Surat penolakan warga disampaikan ke Bupati Kerinci. Setelah ditandatangani Majelis Ulama Indonesia Kerinci, Cedekiawan dan BPD masing-masing desa. Dalam surat itu disebutkan, alasan penolakan karena tersedia lahan di daerah lain yang juga berpotensi menjadi ibukota kabupaten. Karenanya, sangat mungkin dilakukan pengkajian ulang sebelum penetapan satu daerah menjadi ibukota kabupaten.

Tokoh pemuda Kerinci, Ade topan menilai, penetapan Siulak menjadi ibukota Kerinci tidak didasarkan pemikiran rasional, melainkan hanya kepentingan wilayah. “Komponen yang ada harusnya berpikir rasional, bukan emosional. Kalau dari penetapan Siulak jelas sekali ada kepentingan emosional,” tukasnya.

Ketua Umum HMI Kerinci, Hanggara Irham mengatakan, pihaknya juga konsisten menolak Siulak menjadi ibukota kabupaten. “Kita akan menemui Kementerian Dalam Negeri untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kerinci. Bersama pengurus besar di Jakarta, HMI akan memperjuangkan kemaslahatan umat. Menolak lokasi yang secara nyata tidak tepat,” ujar Hanggara menjawab Media Jambi.

Bahkan dia tidak menampik, akan melakukan aksi turun ke jalan menentang kebijakan penetapan ibukota kabupaten yang jika tidak didasari aturan dan mengakomodir keingin semua pihak. (cr-ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar