Rabu, 29 September 2010

Anggota Dewan Diduga Main Proyek

MUAROJAMBI—Beberapa oknum anggota DPRD Muarojambi disinyalir ikut melaksanakan pekerjaan proyek fisik di Kabupaten Muarojambi. Diantaranya untuk pembangunan pasar, jalan, garasi, irigasi hingga gudang. Sejauh ini, lima anggota diduga ikut bermain dalam “bagi-bagi kue” proyek.
Data sementara yang dihimpun Media Jambi, oknum anggota dewan yang kebagian jatah kue anggaran APBD Muarojambi 2010 beinisial, ST, KV, SL, FM, RD. Proyek yang mereka kerjakan diantaranya pembangunan Pasar di Desa Sungai Landai Mestong, Jalan DPRD, Garasi DPRD, Gudang Koperindagkop serta Normalisasi Irigasi di Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam.
Pemerhati pembangunan Muarojambi, Muhammad Jais SH mengatakan, harus dipastikan adanya keterlibatan anggota dewan dalam beberapa proyek fisik. Jika benar, menurutnya sangat disayangkan. “Seharusnya dewan mengawasi kinerja pelaksanaan. Bukan malah ikut-ikutan. Kalau sudah demikian berarti memberi contoh yang tidak baik,” kata Jais, Jum’at pekan lalu.
Oknum berinisial KV saat dihubungi Media Jambi membantah keras keterlibatannya dalam proyek dimaksud. “Saya tidak pernah main proyek. Informasi dari mana itu?, Tolong dicamkan baik-baik. Sebagai anggota dewan saya tidak pernah mengerjakan proyek,” ungkapnya singkat.
Pernyataan serupa dilontarkan FM. “Sebagai anggota dewan Kabupaten Muarojambi saya tidak pernah main proyek, Walaupun saya punya usaha, yang menjalankanya adalah anak saya. Tapi untuk proyek pemerintah tidak pernah mengerjakannya. Harus diingat, kami yang disangka main proyek apa buktinya, tidak mungkin kami anggota dewan main proyek,” tegasnya.
(boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar