Rabu, 29 September 2010

Muscab Partai Hanura Cacat Hukum

MUAROJAMBI- Musyawarah Cabang Partai Hanura I Kabupaten Muarojambi di Hotel Tepian Batanghari Rabu (23/9) cacat hukum. Setelah pimpinan sidang tidak bersedia menandatanggani calon ketua terpilih.
Pantauan Media Jambi, jalannya Muscab berlangsung tegang. Dua bakal calon, dari kubu kubu Samsul Bahri dan kubu Sihardi saling mencari kelemahan. Samsul Bahri, anggota DPRD Muarojambi menyatakan surat bersih dirinya tertinggal dirumah. Hal ini dimanfaatkan balon Sihardi dengan menyatakan berkas tidak lengkap.
Karenanya, Sihardi ditetapkan dua pimpindan sidang secara alamasi sebagai ketua Hanura terpilih. Sementara tiga pimpinan sidang lain menyatakan tidak setuju dan tidak bersedia menandatangani berkas penetapan Sihardi sebagai ketua. “Karena menurut anggaran dasar Hanura, persyaratan bersih diri tidak begitu prinsip,” ungkap Kari Rustini, ketua pelaksana Muscab kepada Media Jambi, Minggu (26/9).
Karenanya, Muscab ini batal demi hukum. Karena tidak berjalan sesusi prosedur yang telah ditentukan dalam anggaran dasar Hanura. “Sebagai Ketua Panitia, saya telah membuat surat nomor 08/Panpel /Muscab – I /DPC.MJ/2010 tertanggal 23 September 2010, membatalkan hasil muscab. Karena terlalu dintervensi Sekretaris Provinsi dan Wakil Ketua DPD Hanura Provinsi,” tegas Kari Rustini.
Pihaknya lalu melanjutkan laporan ini ke DPP Hanura Pusat. “Terpilihnya Sihardi secara aklamasi tidak sesuai anggaran dasar Partai Hanura,”tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan pimpinan sidang lain, Junaidi, Spd. Dikatakan, dengan tidak ditandanganinya berkas, maka Sihardi belum bisa menjadi ketua Hanura Muarojambi.
Sementara Samsul Bahri ketika dihubungi Media Jambi, Minggu (26/9) membenarkan Muscab Hanura Kabupaten Muarojambi itu cacat demi hukum. Karena pemilihan ketua tidak berjalan dengan mekanisme yang benar. “Kita telah melaporkan kasus ini ke DPP Hanura,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Hanura Provinsi Jambi, Soni Zainal ketika dihubungi Media Jambi Minggu (26/9) membantah telah melakukan pengancaman dan intimidasi panitia maupun pimpinan sidang.
“Sebenarnya Pimpinan Sidang Juanaidi telah menerima keputusan bahwa Samsul Bahri tidak bisa maju karena tidak lengkap berkas. Tapi setelah itu dia pula yang tidak menandatanggani berkas. Untuk diingat, Junaidi akan kami panggil dan di PAW dari DPRD Muarojambi,“ kata Soni.(boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar