Senin, 12 Juli 2010

81 DESA Segera Dimekarkan

Kerinci - Sebanyak 81 dari 207 desa yang ada di Kabupaten Kerinci, segera dimekarkan, setelah dinyatakan lulus verifikasi pemekaran. Kabag Pemdes Pemkab Kerinci, Julizarman, membenarkan ada 81 desa yang sudah mengajukan proposal pemekaran, dan proposal semuanya dinyatakan lulus verifikasi. “Memang benar semua proposal yang masuk dinyatakan lulus verifikasi, namun tentu tidak semua desa bisa dimekarkan dengan segera,” ujarnya. Untuk menentukan desa mana saja yang nantinya akan dimekarkan kata Julizarman, pihaknya sedang menggarap Perbup yang membahas tentang sistim penilaian. “Jumlah desa yang dimekarkan, akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Desa yang dimekarkan harus memenuhi kriteria penilaian dan saat ini kita sudah membentuk tim penilaian,” jelasnya. Delapan orang anggota tim penilaian yang berasal dari beberapa SKPD diantaranya BPS, Bapeda, PU, dan Inspektorat, akan segera menilai desa mana saja yang dianggap layak. Ada beberapa kriteria penilaian yang harus dimiliki oleh desa yang akan dimekarkan, diantaranya memiliki 200 kepala keluarga, atau 1000 jiwa, baik desa yang baru dimekarkan maupun bagi desa induk yang ditinggalkan. “Selain itu, desa yang akan dimekarkan harus memiliki infrastruktur yang lengkap, diantaranya mesjid, dan bangunan sekolah.” katanya. Persyaratan lainnya adalah jarak desa pemekaran dengan desa induk yang jauh, sehingga menyulitkan warga jika tidak dimekarkan.
Selain adanya wacana pemekaran desa, ada juga rencana penggabungan desa. Bagi desa yang sudah terlanjur dimekarkan, namun tidak memenuhi syarat, maka akan digabungkan dengan desa terdekat. “Dari hasil survey yang kami lakukan, ada sekitar tiga desa yang dinilai tidak layak. Tidak layaknya tiga desa, karena jumlah warganya tidak lagi memenuhi 1000 jiwa, sehingga harus bergabung dengan desa lainnya,” pungkasnya(cr-ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar