Senin, 12 Juli 2010

Limbah PTPN Cemari Anak Sungai Batanghari

MEDIAJAMBI—Limbah milik PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) Unit Rimbo Bujang Kabupaten Tebo mencemari anak Sungai Batanghari. Setelah Instalasi Pembuangan Akhir Limbah (IPAL) perusahaan ini jebol mengakibatkan limbah mengalir ke anak sungai. Dikhawatirkan, pencemaran semakin meluas ke Muara Sungai Alai yang berjarak 700 meter dari lokasi.

Kepala Seksi Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Edi Lubis mengatakan, peristiwa jebolnya IPAL menjadi sebab utama pencemaran di anak sungai tersebut. Hingga kini, pihaknya masih meneliti tingkat pencemaran yang menyebabkan air di daerah itu berwarna hitam kecoklatan.

“Untuk mencegah dampak yang lebih besar, kami meminta PTPN IV menghentikan sementara aktivitas pabrik CPO-nya,” kata Edi Lubis, Selasa pekan lalu. Proses penghentian aktivitas akan dimulai hingga proses perbaikan IPAL. BLH Provinsi Jambi memberi batas waktu hingga satu minggu ke depan untuk mulai melakukan perbaikan IPAL.

Setelah satu minggu, lanjut dia, tim BLH akan datang ke lokasi untuk melihat apakah perusahaan telah memperbaiki jebolnya kolam IPAL atau belum. “Jika tidak, tentunya akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Humas PTPN IV Rimbo Bujang, Dani Butar Butar mengatakan, pihakny siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Termasuk jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atas kejadian ini. “Jebolny IPAL murni musibah dan tidak ada unsur kesengajaan sama sekali,” kata Dani.

Pihak perusahaan telah membuat rencana perbaikan atas jebolnya tanggul kolam limbah. Dengan membuat pagar beton di sepanjang bibir tanggul atau menutup sama sekali kolam yang jebol.(mas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar