Minggu, 14 November 2010

Rekomendasi Tim PPJ Diabaikan

MEDIAJAMBI—Hasil kerja tim verifikasi yang terbentuk 17 Maret 2010 lalu melahirkan beberapa rekomendasi, termasuk fakta dan contoh di lapangan. Rekomendasi yang disampaikan pada Gubernur dan diteruskan ke Menteri Kehutanan.

Ada tiga usulan dalam rekomendasi dimaksud. Pertama, lahan yang sudah ada masyarakat didalamnya dan masyarakat memiliki dasar kepemilikan. Kedua, pola kemitraan jika ada pengakuan masyarakat didalamnya atau sudah ada tanaman masyarakat didalam areal perusahaan. Rekomendasi terakhir, skema menjadikan hutan kemasyarakatan atau hutan adat.

“Surat itu sudah disampaikan ke Jakarta. Namun balasannya sangat mengecewakan,” ungkap Aidil, Ketua PPJ. Balasan Kementrian Kehutanan melalui Dirjen Bina Tanaman Kehutanan, tidak mengacu verifikasi dan rekomendasi yang disampaikan. “Melainkan mengacu hasil survey LSI yang kami tidak tahu, kapasitas, kebenaran dan siapa yang melakukannya,” tambah Aidil.

Balasan surat dari Kementrian Kehutanan menyebutkan, areal yang diklaim berbeda dengan balasan Menhut. “Tanggal 1 Oktober 2010 kami terima surat dari Menhut itu. Tanggal 5 kami masukkan ke Gubernur HBA meminta dilakukan audiensi. Tapi sampai hari ini, kita belum dipanggil,” lanjutnya. Padahal, Gubernur berjanji jika surat balasan Kementrian Kehutanan sudah turun, maka akan dibahas bersama. Jika ada kejanggalan, PPJ dan Pemprov akan sama-sama ke Jakarta.(jun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar