Minggu, 14 November 2010

SKPD Bandel,Abaikan Undangan Dewan


MUAROJAMBI — Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi menyesalkan absennya kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Muarojambi pada Sidang Paripurna DPRD Muarojambi, Selasa (9/11) lalu. Dewan bahkan menuding, Kadis tidak lagi menghargai undangan mereka untuk membahas berbagai Ranperda kabupaten.

Anggota Fraksi Peduli Pembangunan Bangsa, Madnur Nasution dalam pandangan umum fraksinya mempertanyakan ketidakhadiran Kadis PU Muarojambi. “Saya minta bupati memberikan peringatan kepada kadis yang tidak hadir pada Paripurna,” ujar Madnur. Disamping itu, dia juga menyinggung masih rendahnya disiplin pegawai di Kabupaten Maurojambi.

Persoalan disiplin juga mendapat sorotan Fraksi PDIP Yuli Setiyabakti, anggota fraksi ini mengatakan, masih sering ditemukan PNS yang datang terlambat, namun pulang lebih cepat dari jadwal seharusnya. “Kami juga meminta, PNS yang sering bolos diberi tindakan tegas,” sambungnya.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Suharianto SH mengatakan, ketidakhadiran perangkat SKPD berarti tidak menghargai undangan dewan. “Apalagi persoalan yang kita bahas membahas pajak dan retribusi daerah untuk pembangunan kabupaten,” sesal Suharianto.

Tidak hanya anggota dewan melalui fraksinya. Ketua DPRD Muarojambi, Syahidan Al fadjri saat berbincang-bincang dengan Media Jambi usai Sidang Paripurna mengungkapkan kekecewaannya. Karena hampir sebagian besar SKPD hanya dihadiri perwakilan dan staf. Dia meminta, kepala dinas jangan hanya selalu berada disamping bupati. “Saya melihat, jika bupati hadir pada sidang, semua kepala dinas turut hadir. Namun jika diwakili Sekda, tidak satupun kadis yang hadir,” sesal Syahidan.

Sekda Muarojambi, Drs H Syaipuddin Anang saat ditemui Media Jambi juga menyatakan kekecewaannya. “Ketidakhadiran ini akan saya laporkan kepada bupati. Apabila mereka tidak bisa menjelaskan alasannya, secara resmi akan diberikan sanksi,”ungkapnya dengan nada kecewa.

Kejadian ini ternyata mendapat tanggapan serius Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir. Usai Paripurna agenda pandangan umum legislatif, Rabu (10/11) dia meminta maaf. “Saya minta kepala SKPD, atur waktu. Kedepan, tiap kepala dinas menghadiri sidang yang digelar dewan,” tegasnya.(boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar