Selasa, 27 Juli 2010

Perambahan TNKS Terus Berlangsung

KERINCI – Aksi perambahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) hingga kini masih terus berlangsung. Terbukti, sebanyak delapan orang warga Gunung Tujuh keturunan Siulak ditangkap tim Gabungan Polhut TNKS dan Polres Kerinci ke Sungaipenuh, karena diduga merambah hutan lindung itu. Sayangnya, mereka langsung dilepas, atas perintah Bupati Kerinci, H Murasman.
Penangkapan dilakukan Sabtu, 17 Juli lalu di di kaki Gunung Tujuh Kecamatan Gunung Tujuh. Mereka ditangkap saat sedang bekerja diladang cabe yang telah digarap dan yang lainnya sedang berjalan menuju arah perladangan di areal Gunung Tujuh.
Pelepasan para perambah itu sangat disesalkan. Karena para pelaku ditemukan tengah merambah TNKS dan melanggar pasal 50 ayat 3 UU NO 41 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan dengan 10 milyar. Namun sayang UU No 41 itu tidak berlaku di Bumi sakti alam Kerinci. “Delapan orang itu dilepas karena atas permintaan bupati kerinci” kata Junaidi Kepala Seksi Pengelola TNKS kepada wartwan.
Junaidi menjelaskan dilepasnya ke delapan orang yang diduga perambah TNKS setelah dibuatnya surat pernyataan yang dijamin oleh Camat Gunung Tujuh, Drs Syamsuar, serta Kepala Desa Pelompek, Jernih Jaya dan Pesisir Bukit. “Mereka dilepas karena ada jaminan dari Camat Gunung Tujuh, Kades Pelompek, Pesisir Bukit,” terangnya.
Selain itu mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang isinya bersedia membantu dan mengamankan TNKS, mencegah adanya pembukaan lahan baru di lokasi TNKS, bersedia keluar dari lokasi TNKS paling lama enam bulan, jika terjadi pelanggaran maka mereka bersedia ditangkap dan bersedia diproses secara hukum.
Junaidi mengaku merasa terpaksa melepas delapan orang tersebut, apalagi dengan alasan pembinaan. “Dengan alasan pembinaan mereka terpaksa kita lepaskan” sebutnya.
Bupati Kerinci H Murasman, melalui Kabag Humas Amri Swarta, membatah telah memberikan jaminan terkait dilepaskannya delapan orang pelaku perambahan TNKS tersebut. Kata Amri Bupati Kerinci tidak pernah memberikan dukungan kepada pelaku ilegal logging. “Jika memang mereka bersalah, silakan saja di proses secara hukum. Kita tidak mau melindungi pelaku yang merusak hutan” ungkapnya. (cr-ton)

Pelajar SMPN 2

Tak Ada Kursi Lantaipun Jadi

KERINCI – Malang nasib pelajar SMPN 2 Kecamatan Batang Merangin Kerinci. Karena kekurangan bangku, banyak yang terpaksa belajar duduk dilantai. Para orang tua pun resah, dan tidak terima proses belajar yang sangat memprihatinkan itu.
Afrizal anggota DPRD dari Partai Demokrat dapil I dimana lokasi sekolah itu berdada, mengakui bahwa sampai sekarang masih ada pelajar SMPN 2 Batang Merangin yang duduk dilantai. “Ketua Komite SMP 2 Batang Merangin Helmi datang kepada saya, melaporkan pelajar SMP 2 masih ada yang duduk dilantai sewaktu mengikuti pelajaran,” terang Afrizal.
Berdasarkan data yang didapatkanya dari Komite bahwa jumlah pelajar atau siswa baru di SMP 2 Batang merangin berjumlah 95 orang, sebagian besar mereka duduk dilantai untuk belajar.
kondisi itu bukan saja dialami oleh siswa baru saja bahkan kelas 2 dan 3 juga kondisi bangku sangat parah lantaran sudah lama tidak diganti, diperkirakan sekitar 50 persen kondisi bangku di SMPN 2 sudah rusak dan tidak layak di pakai. Ia mengaku sudah menghubungi seorang pejabat teras di Diknas Kabupaten, terkait kondisi bangku yang ada di SMP 2 Batang Merangin dan kondisi siswa yang belajar di lantai lantaran kekurangan bangku. Afrizal meminta Diknas segera menuntaskan persoalan-persoalan yang mendasar seperti di sekolah termasuk soal mobiler ini, sehingga proses belajar dan mengajar tidak terganggu.(cr-ton)

Senin, 19 Juli 2010

Siswa SDN 197/IX

Belajar Ditengah Minimnya Fasilitas

Muarojambi – Kekurangan fasilitas belajar harus dirasakan sekitar 300 siswa SD Negeri 197/IX Desa Pematang Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muarojambi. Selain meja dan bangku yang rusak, di sekolah ini tidak tersedia tempat buang air (WC) untuk siswa. Walhasil, siswa terpaksa buang air disemak-semak sekitar sekolah. Tidak hanya itu, rumah dinas Kepala Sekolah terpaksa dijadikan ruang majelis guru karena keterbatasan ruang yang ada.

Pantauan Media Jambi ke sekolah itu, Sabtu ( 17/7), terlihat jelas bangku dan kursi murid tidak layak digunakan. Meja guru terlihat rusak dibeberapa bagian. Papan tulis di tiap kelas, juga berukuran kecil. Tidak sama seperti sekolah lain pada umumnya.

Samsul (45), orang tua siswa yang ditemui Media Jambi saat menunggu anaknya pulang sekolah mengatakan, fasilitas di sekolah ini sangat tidak nyaman. Bahkan dia khawatir melihat anak SD yang terpaksa buang air di semak belukar karena ketiadaan WC. “Ada tempat buang air (WC). Tapi dikunci karena hanya untuk guru,” ujar Samsul.

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui dinas terkait melihat langsung proses belajar mengajar disekolah ini. “Bagaimana kualitas pendidikan akan maju di Muarojambi, sementara tidak ada jaminan kenyamanan belajar baik bagi guru maupun murid,” cetusnya.

Sekilas, terlihat dua anak sedang mengangkat ember yang dipikul bersama. Ember berisi air yang dibawa ke semak-semak sebelum keduanya buang air besar. Hal ini terpaksa mereka lakukan dikala jam istirahat karena ketiadaan WC.

Kondisi miris ini diakui Hamida, guru yang telah mengabdi hampir 15 tahun di SD 187/IX ini. Menurutnya, pihak sekolah sudah berkali-kali mengusulkan pembangunan WC ke Pemkab Muarojambi. “Namun sampai sekarang belum terealisasi. Murid SD disini terpaksa buang air besar maupun kecil kesemak belukar,” kata Hamida.

Hal senada dikatakan Wakil Kepala Sekolah, Simanjuntak. Minimnya fasilitas membuat pihak sekolah terpaksa membagi waktu belajar pagi dan siang. Untuk siswa kelas tiga dan empat terpaksa masuk siang. “Kami mohon pemerintah memperhatikan fasilitas belajar siswa. Termasuk membangun ruangan guru. Karena selama ini, kami menempati rumah dinas kepala sekolah yang sempit,” harap Simanjuntak.

Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi H Imbang Jaya ketika dihubungi Media Jambi, Sabtu (17/7) hanya menjawab singkat sedang dalam perjalanan menuju tempat lain. Sesaat kemudian, nada ponselnyapun diputus. (boy)

Mahasiswa Tolak Siulak Menjadi Ibukota Kabupaten

KERINCI—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci dan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) mengelar aksi demonstrasi menolak Bukit Tengah Siulak menjadi calon tunggal Ibukota Kabupaten Kerinci.

Dalam aksi di Gedung DPRD Kerinci itu, mereka meminta anggota dewan dan Pemkab meninjau rekomendasi yang menunjuk Bukit Tengah Kecamatan Siulak menjadi satu-satunya calon ibukota Kabupaten Kerinci.

Mahasiswa juga mempertanyakan independensi penelitian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2009 lalu. Dimana hasil penelitian menunjuk Siulak sebagai pemegang nilai tertinggi.

Penolakan terhadap Siulak menjadi satru-satunya calon ibu kota Kabupaten Kerinci cukup beralasan, sebab berdasarkan penelitian yang dilakukan LAPI ITB pada 2008, tidak ada satupun rekomendasi yang menunjukkan daerah Siulak menjadi lokasi Ibukota Kabupaten Kerinci.

“Hasil penelitian dan survei yang dilakukan Bappenas terhadap calon Ibukota Kabupaten Kerinci, hingga saat ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Selain itu, warga juga mempertanyakan mengapa hasil survei yang dilakukan LAPI ITB tidak dipakai dalam penentuan lokasi Ibukota Kabupaten,” jelas Anggara Irham Ketua Umum HMI Cabang Kerinci saat aksi demo berlangsung.

Mahasiswa meminta penentuan lokasi Ibukota jangan sampai menjadi polemik yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat. Sebab, menurutnya pembentukan ibukota kabupaten untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. Bukan malah sebaliknya. “Kalau pimpinan tidak menggunakan ego kedaerahan dalam menentukan lokasi Ibukota, tentunya tidak ada yang ribut" tegasnya.

Hal sama di tegaskan M Nur Ketua Umum Gempur. Mereka mengaku siap mengawal perkembangan pembentukan ibukota kabupaten. Dan apabila pemerintah tidak bisa berbuat adil, mereka akan menurunkan massa lebih besar.
Sementara itu Irmanto Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci ketika diminta keterangannya mengatakan keputusan penetapan Ibukota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah Siulak, adalah keputusan bersama dalam rapat DPRD dan mengacu kepada suara terbanyak.

Lebihjauh, walaupun ada anggota dewan yang tidak menyetujuinya, namun pihaknya tetap berpegang kepada keputusan yang demokrasi. “Penentuan Ibukota Kabupaten telah disetujui oleh anggota DPRD dengan suara terbanyak,” ungkapnya.(cr-ton)

Dewan Minta Jalan Provinsi Segera Dikerjakan

KERINCI — Komisi III DPRD Provinsi meminta Dinas PU Provinsi Jambi segera mengerjakan jalan provinsi, khususnya jalan Kerinci - Bangko via Muara Emat yang sudah dianggarkan tahun 2010. Karena terkesan, pembangunannya lamban meskipun sudah melalui proses tender dan sebagainya.

Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Kerinci, Perwakilan Komisi III, Yasir SE, Nurkamal, Zainal Bahri dan Syahbandar mengeluhkan kondisi jalan yang belum juga dikerjakan. “Seharusnya jalan dari Merangin hingga Kerinci sudah mulai dikerjakan. Tapi sampai saat ini belum juga dikerjakan,” kata Nurkamal, wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi.

Jalan Merangin - Kerinci butuh penanganan serius dan membutuhkan anggaran yang cukup besar. Melihat kondisi jalan yang terlalu parah, Komisi III berencana menjadikan proyek pembangunannya multiyears selama tiga tahun berturut-turut. “Karena jalan ini tidak bisa tuntas satu tahun dan butuh anggaran yang sangat besar” terangnya.

Dibutuhkan sekitar Rp 240 miliar untuk memperbaiki jalan sepanjang 131 kilometr ini. Yang direncanakan secara bertahap sesuai rencana proyek multiyears. Anggota Komisi III lain, Zainal Bahri meminta pengerjaan jalan provinsi sebaik mungkin. Baik Jalan Merangin - Kerinci maupun Sungaipenuh – Tapan. “Apalagi Jalan Sungaipenuh-Tapan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat di Kerinci dan Sungaipenuh,” ujar Zainal.(cr-ton)

Pembangunan PLTU Tempino Dipertanyakan

MUAROJAMBI — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi mulai dipertanyakan warga desa. Karena hingga kini tahap pembangunannya belum dimulai. Warga berharap ikut bekerja dalam pembangunan PLTU mengingat tingginya angka pengangguran di daerah ini.

Warga Desa Tempino, Mashud (65) mengharapkan, Pemkab tidak mengulur waktu pelaksanaan pembangunan proyek. Karena sebagian besar warga sangat berharap dapat bekerja ditempat ini.”Kami berharap nantinya dipekerjakan dalam Pembangunan PLTU. Karena angka pengangguran di daerah kami mencapai 65 persen,” kata Wagiman.

Sebelumnya, Pemkab Muarojambi mengatakan rencana pelaksanaan pembangunan PLTU Desa Tempino belum mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal PLN di Jakarta. Karena berdasarkan ketentuan, usulan baru akan dijawab setelah sembilan bulan surat usulan tiba di Dirjen PLN.

Direncanakan, keberadaan PLTU menggunakan produksi batubara dengan kapasitas produksi 14 mega watt per tahun dengan pendapatan mencapai Rp 30 miliar per tahun. (boy)

Kasus Pasar Sungai Bahar

Terindikasi Pidana

MUAROJAMBI — Konflik pasar minggu Unit 1 Sungaibahar Kabupaten Muarojambi bakal bermuara ke ranah hukum. Pansus DPRD Muarojambi menemukan indikasi adanya tindak pidana maupun perdata dalam kasus ini.

Ketua Pansus Pasar Sungai Bahar, Kamaludin Havis Sag mengatakan, dalam tahap kerja pansus, banyak ditemui indikasi tindak pidana. Mulai proses pembangunan hingga pembagian kios pada para pedagang. “Ada pemalsuan tanda tangan korban kebakaran dan penyegelan kios, ini sudah jelas tindak pidana,’’ tutur Havis.

Pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan 18 pedagang yang kiosnya disegel. Termasuk pihak Sat Pol PP yang melakukan penyegelan. Kepala Desa Unit I, Sri Hartini dan mantan Camat Sungai Bahar, Ismet Wijaya juga dimintai keternagan terkait nama pedagang korban kebakaran yang berhak mendapatkan kios.

Selain itu, pansus juga memanggil dan minta keterangan Kades - Sri hartini dan mantan Camat - Ismet Wijaya, terkait nama-nama pedagang korban kebakaran yang berhak mendapatkan kios. Pansus, lanjut Havis—juga meminta keterangan kontraktor pembangunan dan Kabag Hukum Setda Muarojambi menyangkut dasar hukum penyegelan kios pasar. (boy)

MANTAN BUPATI MUAROJAMBI

Sulit Ditemukan??

Media Jambi – “Menghilangnya” As’ad Syam membuat jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi kesulitan untuk mengeksekusi mantan Bupati Muarojambi itu. Bahkan, meski sudah termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat itupun masih belum bisa ditemukan.

Status DPO dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jambi sejak dua pekan lalu, As'ad Syam merupakan salah satu tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jaringan listrik PLTD Sungai Bahar, Muarojambi senilai Rp4,5 miliar.
Kepala seksi Penerangan dan hukum Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum Kajati) Jambi Andi Ashari, mengatakan, Kejaksaan berhak mengeluarkan status DPO terhadap seorang terpidana bila yang bersangkutan sulit dieksekusi untuk menjalankan keputusan. As’ad divonis empat tahun penjara atas keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Eksekusi keputusan MA sampai saat ini belum bisa terlaksana karena yang bersangkutan memiliki tempat tinggal berpindah-pindah.
"Yang menjadi kendala yang bersangkutan memiliki alamat tempat tinggal berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, baik di Jakarta maupun di Jambi," tegas Andi.
Dalam menetapkan status DPO, pihak kejaksaan sudah menerima laporan hasil kerja tim yang sudah dibentuk untuk menjalankan eskekusi.
Selain menetapkan status DPO terhadap As'ad yang sampai saat ini juga tidak pernah ditemukan di kantornya di gedung DPR-RI, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi juga sudah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi melacak keberadaan mantan Ketua PD Partai Demokrat Provinsi Jambi itu. Kejati Jambi melalui Kejaksaan Agung juga sudah minta bantuan kepada KPK untuk memonitor keberadaan As'ad Syam baik di Jakarta ataupun di daerah lainnya. Untuk jangka waktu pelaksaan eksekusi memang tidak ada secara khusus batasan waktu yang ditetapkan, namun harus dilaksanakan secepat mungkin dan pihak Kejati Jambi juga sudah berkoordinasi dengan Kejati DKI Jakarta. (mas)

Jaringan Telekomunikasi

Merambah Desa di Tanjabtim

Muarasabak – Sebagian besar desa-desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kini mulai tersentuh jaringan komunikasi. Sebanyak 29 tower telepon dari berbagai operator telepon sudah beroperasi membuat hampir seluruh wilayah terjangkau.
Kepala Bagian Humas Setda Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Hadi Firdaus mengatakan, sejak tahun 2003 hingga 2009 tercatat 29 tower telepon yang didirikan berbagai operator telepon di Tanah Air.
Seluruh tower itu menyebar di 10 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Tanjabtim, dan hanya Berbak merupakan kecamatan yang dinilai kurang potensial sebagai lokasi pendirian tower, khususnya bagi para operator seluler.
"Delapan tower berada di Kecamatan Muarasabak Barat karena merupakan ibukota kabupaten dan pusat pemerintahan Tanjabtim, urutan kedua dipegang Kecamatan Nipah Panjang sebanyak empat tower dan sisanya menyebar di kecamatan lain," ujarnya.
Pembangunan sejumlah tower telekomunikasi ini menjadi pemicu meningkatnya pembangunan daerah di berbagai aspek. Selain itu akses informasi dan pengetahuan semakin cepat didapat dari luar, karena tak jarang operator menyediakan layanan internet dan sejenisnya.
"Pemerintah berupaya membebaskan masyarakat dari keterbatasan komunikasi dengan pihak luar maupun antar warga Tanjabtim sendiri. Jangan sampai warga tidak mengetahui informasi penting di Tanah Air," tutur Hadi.
Saat ini katanya bukan zamannya tidak dapat berhubungan meski dalam jarak yang sangat jauh.
Dengan kemajuan fasilitas komunikasi, para nelayan yang berada di kapal di pesisir sungai atau laut pun kini mampu berhubungan dengan pihak lain tentang hasil tangkapan mereka. Demikian halnya dengan para petani yang ingin mengetahui harga hasil panen mereka dari petani luar daerah. (mas)

Golkar Pilih Dukung Syahirsah

MEDIA JAMBI - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap merestui Abdul Fattah maju sebagai calon Bupati Batanghari Periode 2011 – 2016 mendatang. Namun demikian, perahu Partai Golkar lebih berpihak kepada Syahirsyah.

Majunya Fattah dalam Pilbup Batanghari menggunakan partai lain disetujui oleh Zoerman Manap. Menurut dia, Golkar tidak pernah melarang kadernya untuk maju, apalagi menggunakan perahu lain dengan catatan tidak menggunakan atribut partai Golkar. “Kalau maju silahkan, tidak ada yang melarang. Namun tidak boleh menggunakan atribut Golkar,” kata Zoerman.

Alasannya, Partai Golkar kemungkinan besar mengusung Syahirsyah sebagai calon Bupati Batanghari. Selain menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Batanghari, Syahirsyah dinilai cukup loyal dalam membesarkan partai. Hal itu terlihat pada saat Pilgub lalu. Selain itu, dari hasil survey internal, elaktabilitas Syahirsyah dan Abdul Fattah berimbang. “Fattah dan Syahirsah berimbang dan saya sekarang sedang membahas itu dengan Ketum,” akunya lagi.
Fattah sudah melayangkan surat izin untuk maju pada Pilkada Batanghari, berisikan alasan dan keinginan Fattah untuk bertarung. Alasan itu bisa diterima DPD I Partai Golkar yang lalu memberikan toleransi terhadap pencalonannya. “Suratnya sudah kita terima dan kita tidak permasalahakan itu,” ungkap dia. (gtt)

Senin, 12 Juli 2010

Kelebihan Lahan PT IIS Illegal

KUALATUNGKAL — Kelebihan lahan seluas 1.032 hektar PT Inti Indosawit Subur (IIS) dinyatakan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Illegal. Karena tidak memiliki izin usaha dan lokasi.
Bahkan hingga kini belum mengantongi Surat Keputusan Hak Guna Usaha sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit. Keberadaannya juga tidak memberi kontribusi bagi negara berupa pajak perkebunan.

Kepala BPN Tanjab Barat, Yanis SH kepada Media Jambi mengatakan, saat ini perusahaan baru dalam tahap pengurusan HGU. Setelah sekian lama beroperasi di Tanjab Barat. Proses pengurusan masih dalam tahap panitia B.
“Saya tidak tahu kapan PT IIS mengurus HGU, cuma saya pernah dipanggil menghadiri rapat panitia B di Kanwil BPN Jambi beberapa waktu lalu,” kata Yanis, Jum’at pekan lalu.

HGU perusahaan bisa diurus jika memiliki ijin lokasi, ijin usaha perkebunan dan ijin Amdal. Untuk lahan dibawah 200 Ha kewenangan pengurusan HGU ada di kanwil BPN Jambi. Diatas 200 Ha, adalah kewenangan pusat.

“Memang ada delapan lokasi yang dipecah PT IIS untuk diurus HGU nya. Tapi HGU itu keluar jika ada resume dari panitia B tadi,” jelasnya.

Panitia B diketuai Kanwil BPN Provinsi Jambi dan beranggotakan Bupati Tanjab Barat, Kepala BPN Tanjab Barat, Kepala Dinas Pertanian Tingkat I, Dinas Perkebunan Tingkat I, dan Kasi Pemetaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Jambi.“Resume B adalah tolak ukur dikeluarkannya SK HGU itu,” tambahnya.

Harus Dicabut
Proses pengurusan HGU, perusahaan mengajukan permohonan ke BPN daerah Tingkat II, dengan melengkapi persyaratan perolehan tanah diantaranya akte pendirian, surat tanah, dokumen pajak. Kemudian ada surat pengantar dari BPN Kabupaten ke Kanwil BPN Provinsi.

“Kanwil BPN melakukan peninjauan lapangan dan ekspos perolehan tanah. Dilanjutkan dengan rapat pra panitia B. Panitia B akan meninjau lagi ke lokasi yang akan di HGU-kan. Dan dibuatlah resume panitia B sebagai kesimpulan untuk dikeluarkan atau tidaknya SK HGU tersebut,” jelas dia.

Menurut Yanis, izin penggunaan lahan 1.032 hektar itu harus dicabut izinnya. Kewenangan mencabut ijin ada di tangan Bupati Tanjab Barat. Pasalnya, ijin lokasi dan ijin usaha perkebunan adalah kewenangan Bupati Tanjab Barat.

“Lahan seluas 1.032 ha itu illegal dan belum ada HGU. Memang betul HGU sedang diurus, tapi tidak melalui tahapan yang benar. Saya pernah pertanyakan itu kepada PT.IIS, kenapa tidak mengajukan permohonan awal melalui BPN Kabupaten Tanjab Barat. Yang berhak mencabut ijin itu adalah Bupati,” ketusnya.

Dikatakan, ijin lokasi dan ijin perkebunan kerap digunakan perkebunan kelapa sawit untuk jaminan meminjam modal ke perbankan. Tapi jika perbankan yang mengetahui aturan, tidak semudah itu mengeluarkan pinjaman dengan dasar ijin lokasi dan ijin perkebunan tadi.

“Karena ijin lokasi itu hanya tiga tahun. Kami juga tidak tahu kepan PT.IIS itu mengurus ijin lokasi  dan ijin usaha perkebunannya,” tambah Yanis.

Kompensasi Rp 2 miliar
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjab Barat, Melam Bangun membenarkan bahwa PT IIS sudah melengkapi perijinan untuk mengurus HGU di lahan 1032 ha. Bangun tidak bisa berkomentar soal lahan 1032 Ha disebut-sebut  illegal.

“Dari mana jalannya illegal, karena ijin lokasi, ijin perkebunan, UKL/UPL-nya sudah lengkap. Dan memang yang mengeluarkannya adalah Bupati,” kata Melam Bangun. Soal kelebihan lahan di HGU Tanjab Barat dikembalikan ke PT IIS setelah ada kompensasi ke pemerintah daerah. Hasil perundingan beberapa tahun lalu, HGU PT.IIS bisa diurus jika membayar kompensasi sebesar Rp 2 miliar. “Itu hasil keputusan pemerintah daerah,” sambungnya.

Bangun tidak bisa menjelaskan alasan dikembalikannya lahan 1032 Ha itu kepada PT.IIS. “HGU sedang diurus, dan untuk mengurus HGU mereka sudah melengkapi perijinannya,” tambahnya.

Menurut Bangun, perusahaan kelapa sawit bisa memberikan kontribusi ke Negara melalui setoran pajak. Dulu sempat diusulkan adanya retribusi daerah untuk perkebunan kelapa sawit. “Retribusi itu tidak diperbolehkan, pemasukan bagi Negara ya melalui pajak tadi,” katanya.

Seperti diberitakan, PT.IIS hanya memiliki HGU 3.503 Ha. Sementara pada pengukuran BPN Provinsi beberapa waktu lalu, lahan yang digarap PT.IIS mencapai 5.509,52 ha. Terjadi kelebihan lahan seluas 1032 Ha milik pemerintah daerah dan 974 Ha milik masyarakat.

Tahun 2004, PT.IIS memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah sebesar Rp.2 Miliar dan disetor ke kas daerah. Kompensasi itu adalah biaya dihitung mulai clearing hingga produksi sawit di lahan 1032 Ha setelah dipotong biaya PT.IIS yang dikeluarkan selama itu. Tahun 2006, Pemda mengembalikan ke PT.IIS tanpa alasan yang jelas, padahal lahan 1032 ha itu adalah aset pemda. Pemda juga sudah memberikan ijin lokasi dan ijin usaha perkebunan di lahan 1032 ha itu.(nik)

Program Replanting Karet Tak Capai Target ?

MEDIAJAMBI—Program peremajaan karet tua (replanting karet) di Provinsi Jambi diperkirakan tidak mencapai target. Penambahan luas kebun karet dari tahun 2006 hingga 2010 hanya 21 ribu hektar. Tidak sebanding dengan rencana perluasan kebun mencapai 130 ribu hektar selama lima tahun.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Henri Masyhur mengatakan, Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin menyatakan penambahan kebun baru seluas 21 ribu hektar dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir jabatan. “Padahal target peremajaan karet tua seluas 120 ribu hektar,” kata Henri kepada Media Jambi, Jum’at (9/7).

Selama ini, dia menilai ada pemahaman program dianggap berhasil jika penyaluran bibit sudah dilakukan 100 pesen. Tanpa diiringi pengawasan dan pemanfaatan bibit ditengah masyarakat.

Jumlah 21 ribu hektar ini, lanjut Henri—masih menimbulkan tanda tanya. Terkait nama desa, kecamatan dan sebaran di kabupaten, siapa calon petani calon lahan, apakah penambahan ini karena semata-mata program replanting karet. Atau termasuk penambahan kebun perusahaan karet dan hasil swadaya masyarakat sendiri.

“Kita berharap, ada transparansi informasi. Karena program ini sangat baik untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan berbasis perkebunan karet,” harapnya.

Anggota Fraksi Hijau DPRD Provinsi Jambi, Hasan Ibrahim mengatakan, dana yang dikucurkan untuk program ini mencapai Rp 40 miliar. Hanya saja, tidak diketahui sejauh mana hasil program ini. Terutama dalam konteks pengembangan ekonomi kerakyatan.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, melalui Kepala Bidang Produksi, Sutrisno mengatakan, tahun 2009 menyiapkan sekitar 8,25 juta bibit karet (stum). Dengan target perluasan kebun mencapai 16.500 hektar.

Masing-masing di Kabupaten Sarolangun 3.000 hektar, Merangin 2.500 hektar, Bungo 2.500 hektar, Tebo 2.500 hektar, Batanghari 2.500 hektar, Muarojambi 2.500 hektar, Tanjab Barat 500 hektar dan Tanjab Timur 500 hektar.

Hingga akhir tahun 2008, Disbun juga telah mengklaim keberhasilan program mencapai 72.535 hektar. Baik yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi maupun APBD kabupaten dan kebun swadaya masyarakat.(jun)

Supriyanto : Jangan Sisakan PR

SEJUMLAH keberhasilan pembangunan yang dilaporkan Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin dalam LKPj akhir jabatannya ternyata tidak membuat anggota dewan puas. Mereka menilai, banyak Pekerjaan Rumah yang ditinggalkan pemerintahan ZN dua periode ini. Terutama maraknya konflik lahan yang menimbulkan penderitaan di tingkat petani dan masyarakat kecil.

Sekretaris Fraksi Gerakan Keadilan, Supriyanto SP bahkan mengatakan, Gubernur sama sekali tidak menyinggung beberapa konflik dan protes petani yang mencuat beberapa waktu terakhir dalam LKPj-nya. “Konflik di petani bahkan sudah mengancam jiwa. Kasus petani korban PT TLS misalnya,” ungkap Supriyanto, Jum’at (9/7). Sejauh ini, penyelesaian kasus baru ditingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Belum ditindaklanjuti lebih serius.

Padahal LKPj akhir jabatan 2006-2009 merupakan pertanggungjawaban masa kepemimpinan Gubernur ZN selama lima tahun terakhir. Konflik lain yang dilupakan—lanjutnya, permasalahan antara Persatuan Petani Jambi (PPJ) dan PT Wira Karya Sakti. Dimana janji gubernur, akan mendukung proses pelepasan areal seluas 40 ribu hektar bagi kebun masyarakat. “Kedua hal ini bahkan tidak disebut di SKPD manapun dalam LKPj Gubernur,” katanya kecewa.

Dia mencatat, setidaknya terdapat 34 konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Belum termasuk konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan tanaman industri. Ribuan jiwa, menurutnya sangat menantikan penyelesaian akhir yang memberi keadilan pada semua pihak.

Terlepas beda kewenangan antara Pemprov dan Pemkab, Pemerintah Provinsi seyogyanya menjadi pengayom bagi seluruh warga didaerahnya. Kekecewaan ini bertambah setelah Pemprov tidak serius menanggapi usulan pembentukan lembaga ad hoc penyelesaian konflik yang diusulkan di Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.

“Jangan sisakan PR bagi pemerintahan selanjutnya. Karena menyangkut beban moral dan pertanggungjawaban pada rakyat dan konstituen,” ujarnya. Kasus lain yang masih menjadi PR masing terjadi di delapan kabupaten. Yaitu Kabupaten Tanjab Barat (7 kasus), Batanghari (4 kasus), Merangin (1 kasus), Sarolangun (5 kasus), Muarojambi (6 kasus), Bungo (4 kasus), Tanjab Timur (2 kasus) dan Kabupaten Tebo (2 kasus).

Upaya penataan lahan yang lebih baik, diakuinya sudah mulai dilakukan melalui draf Rencana Tata Ruang Wilayah. Namun lagi-lagi, dalam draf itu proses penguasaan lahan lebih mengakomodir kepentingan korporasi tertentu. Dengan penyamaan areal pertanian dan Hutan Tanaman Industri. (jun)

Limbah PTPN Cemari Anak Sungai Batanghari

MEDIAJAMBI—Limbah milik PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) Unit Rimbo Bujang Kabupaten Tebo mencemari anak Sungai Batanghari. Setelah Instalasi Pembuangan Akhir Limbah (IPAL) perusahaan ini jebol mengakibatkan limbah mengalir ke anak sungai. Dikhawatirkan, pencemaran semakin meluas ke Muara Sungai Alai yang berjarak 700 meter dari lokasi.

Kepala Seksi Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Edi Lubis mengatakan, peristiwa jebolnya IPAL menjadi sebab utama pencemaran di anak sungai tersebut. Hingga kini, pihaknya masih meneliti tingkat pencemaran yang menyebabkan air di daerah itu berwarna hitam kecoklatan.

“Untuk mencegah dampak yang lebih besar, kami meminta PTPN IV menghentikan sementara aktivitas pabrik CPO-nya,” kata Edi Lubis, Selasa pekan lalu. Proses penghentian aktivitas akan dimulai hingga proses perbaikan IPAL. BLH Provinsi Jambi memberi batas waktu hingga satu minggu ke depan untuk mulai melakukan perbaikan IPAL.

Setelah satu minggu, lanjut dia, tim BLH akan datang ke lokasi untuk melihat apakah perusahaan telah memperbaiki jebolnya kolam IPAL atau belum. “Jika tidak, tentunya akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Humas PTPN IV Rimbo Bujang, Dani Butar Butar mengatakan, pihakny siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Termasuk jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atas kejadian ini. “Jebolny IPAL murni musibah dan tidak ada unsur kesengajaan sama sekali,” kata Dani.

Pihak perusahaan telah membuat rencana perbaikan atas jebolnya tanggul kolam limbah. Dengan membuat pagar beton di sepanjang bibir tanggul atau menutup sama sekali kolam yang jebol.(mas)

Arifien Manap Siap Bertarung di Sarolangun

MEDIA JAMBI – Lantaran tak kuasa menolak, mantan Walikota Jambi, Arifien Manap akhirnya memutuskan serius maju sebagai bakal calon Bupati Sarolangun periode 2011 – 2016. Menyusul banyaknya permintaan dari sejumlah tokoh lokal, termasuk gubernur terpilih, Hasan Basri Agus belum lama ini.
 “Mau gimana lagi, saya tidak kuasa menolaknya. Langkah ini saya ambil untuk melanjutkan program Sarolangun Emas menjadi Emas Permata,” ungkap Arifien Manap kepada Media Jambi di Sekretariat Partai Golkar Kota Jambi, Kamis (8/7) siang.
Menurut dia, awalnya tak serius, namun kuatnya desakan sejumlah tokoh lokal, ditambah lagi dorongan dari Gubernur Jambi terpilih, Hasan Basri Agus, membuat ia tak dapat menolak. Katanya, HBA berharap, Arifien mau balik kampung untuk memajukan Sarolangun. Apalagi, selama kepemimpinannya dua periode di Pemerintahan Kota Jambi, dinilai cukup berhasil dan diharapkan dapat diterapkan di tanah kelahirannya. “Saya terus diminta, salah satunya HBA,” tutur mantan Walikota Jambi dua periode itu.
Keseriusannya mulai terlihat dengan adanya komunikasi politik dengan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun.. Diantaranya Demokrat, PBR dan PKS. Koalisi ini diyakini bakal terjalin lantaran keempat partai ini juga sukses menghantarkan HBA – Fachrori sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2010 – 2015. Bahkan, Arifien pun bakal memanfaatkan tim sukses HBA – Fachrori Kabupaten Sarolangun yang hingga kini belum dibubarkan.
“Tim sukses sudah ada dari koalisi partai, rasa untuk sementara ini tim sukses tersebut tidak perlu di rombak lagi,” terang dia.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Partai Demokrat Sarolangun, Musharsyah dan  Dolly, Sekretaris PBR Sarolangun. Komunikasi politik yang dibangun partainya selama ini diyakini bakal berbanding lurus pada Pilbup di Sarolangun. “Kita harapkan koalisi terus berlanjut ke Sarolangun dan kita siap mendukung pak Arifien,” tegasnya Musharsyah.
Tunggu Survey
Langkah Arifien Manap maju sebagai calon Bupati Sarolangun bakal ditentukan hasil survey. Hal itu terkait aturan partai tersebut yang menghendaki kandidat dengan elektabilitas tinggilah yang bakal diusung sebagai calon kepala daerah.
“Ya, jika hasilnya (suvey) tinggi, maka dia (Arifien) yang kita usung. Maka dari itu sosialisasilah,” seru Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap ketika dimintai tanggapannya terkait adik kandungnya itu bakal maju di Sarolangun.
Menurut dia, secara pribadi, dirinya sangat mendukung niat Arifien membangun kampung halamannya. Namun demikian ia tidak ingin dianggap tidak professional dalam menjalankan aturan partai. Maka dari itu, bagi kader Golkar yang ingin maju sebagai calon bupati maupun wakil diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
“Ada mekanisme yang harus dilalui. Ini terbuka buat semua kader golkar, nanti hasil survey yang menentukan siapa yang layak,” kata Zoerman.
Sementara Arifien Manap mengaku siap mengikuti mekanisme partai. Kegiatan sosialisasi sebenarnya sudah ia lakukan hanya saja tidak segencar bakal calon lawannya, Cek Endra. Apalagi Wakil Bupati Sarolangun itu tiga tahun belakangan namanya cukup dikenal masyarakat setempat. Termasuk Hefni Zen, Nasri Umar, Maryadi Syarif, Facrurrazi, M. Zaki, Solahuddin dll. Hambatan lainnya juga datang dari Ketua Partai Golkar Sarolangun, Haritia Ambiar. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun itu berniat maju dari perahu Golkar. 
“Tinggal sosialisasi yang harus gencar dilakukan. Selanjutnya tunggu hasil survey. Bila hasilnya saya terendah, ya mundur. Bila tertinggi, maju,” kata Arifien optimis.
Ditanya soal pendamping, Arifien mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada partai koalisi. Siapapun itu, ia siap menerima dan bekerjasama membangun Sarolangun.
“Siapapun dia, tentunya figur terbaik yang memiliki komitmen membangun Sarolangun,” tambahnya.

Demokrat & PBR Lamar AM

Partai Demokrat dan PBR Sarolangun kemarin siang (5/07) menemui Arifien Manap (AM) dan menyatakan keseriusannya untuk melanjutkan koalisi partai besar yang telah mengusung HBA-FU. Kedatangan mereka (Demokrat & PBR) adalah untuk melamar AM dan memperjelas serta memperkuat kepastian majunya AM dalam suksesi Pilbup Sarolangun nanti.
“Kita harapkan koalisi terus berlanjut ke Sarolangun dan kita juga sudah siap untuk mendukung pak Arifien,” tegas Musharsyah ketua Demokrat Sarolangun. Bahkan tekad untuk mendukung AM ini sudah seratus persen bulatnya, sebab jika nanti AM tidak mendapat perahu, maka demokrat akan menyediakannya.
“Jika pak Arifien tidak bisa mencalonkan, maka demokrat akan mengusung,” tegas Musharsyah. Dikatakannya, mencuatnya nama AM bakal terjun dalam bursa pilbup nanti membuat peta politik di Sarolangun berubah. Selama ini sederet nama seperti Cek Endra, Hefni Zen, Nasri Umar, Maryadi Syarif dan Hariatia Ambiar, sudah mengiang di telinga masyarakat Sarolangun. Diantara calon kandidat tersebut ada yang sudah mengklaim mendapat perahu, ada yang sudah menyatakan mendapat dukungan puluhan partai dan lainnya.
Namun sejak munculnya nama Arifien Manap, masyarakat sepertinya terkejut dan ingin menykini majunya mantan anggota DPR RI ini untuk Sarolangun.
“Memang figur yang seperti ini yang kita harapkan untuk membangun Sarolangun paska HBA,” tegas Musharsyah lagi.
Dari aturan yang ada, untuk Sarolangun butuh 4,5 kursi agar bisa maju dalam pilbup. Koalisi Demokrat-Golkar yang masing-masing mendapat 3 kursi sudah memnuhi syarat dalam pilbup nanti.
Namun musharsyah menegaskan komunikasi poltik antar partai koalisi pengusung HBA terus dilakukan dan besar harapan koalisi tersebut akan terjalin kembali di Sarolangun.
PBR Sarolangun, salah satu partai koalisi mengakui hal yang sama. PBR sendiri sudah menyatakan dukungannya kepada AM bersama dengan Demokrat.
“Kita yakin dan pasti mengusung pak Arifien dan melanjutkan koalisi besar tersebut,’ kata Dolly sekretaris PBR Sarolangun.
Diakuinya, dari klaim-klaim yang ada dari calon kandidat pilbup Sarolangun, hanya tinggal 4 sampai 5 partai yang belum dirangkum. Namun dengan mencuatnya nama AM, apalagi jika nanti diusung oleh Golkar, maka semua partai non parlemen tersebut akan dirangkum.
“Tinggal 4 atau 5 partai yang belum dirangkum,” sambung musharsyah.
Isteri Belum Tau
Isteri Arifien Manap, Maesita mengaku tidak tau persis sejauh mana langkah-langkah yang diambil suaminya untuk mewujudkan niatnya mencalonkan diri sebagai Bupati Sarolangun. Meskipun demikian ia mendukung sepenuhnya bila Arifien kembali berkarya terutam untuk tanah kelahirannya.
“Bapak tidak bicara banyak soal itu,” kata Maesita ketika dimintai tanggapannya seputar kegiatan suaminya pasca menyatakan diri bakal mencalonkan diri sebagai Bupati Sarolangun periode 2011 – 2016, di gedung DPRD Kota Jambi belum lama ini.
Lantas bagaimana tugas sebagai dewan bila nanti disibukan dengan kegiatan sosialisasi. “Prinsipnya, sebagai isteri saya mendukung. Dimana suami, saya akan selalu mendampinginya tanpa meninggalkan tanggung jawab,” katanya singkat.
Ditempat terpisah, hal itu diakui Arifien. Menurut dia, program – program suksesi belum banyak ia ceritakan dengan isterinya. Alasannya, hal itu masih dalam proses. Ditambah lagi, kepastian pencalonan baru didapat setelah diketahuinya hasil survey. “Ya, ini kan masih proses,” terang Arifien.
Dukungan Mulai Mengalir.

Dukungan untuk Arifien Manap (AM) untuk maju dalam Pilbup Sarolangun April 2011 makin menumpuk. Terakhir, sebanyak tujuh tokoh pemuda Sarolangun menemui AM dan menyatakan dukungannya kepada mantan walikota Jambi tersebut.
Mereka yang datang adalah Andi dan Dasril (Singkut), M Kariem (Sarolangun), M Arham (limun), M Khatib dan Syifianhadi (Cermin Nan Gedang) serta Harkis (Pulau Pandan).
“Figur Arifien ini yang kami harapkan untuk memimpin Sarolangun kedepan,” tegas Harkis. Kebulatan tekad mendukung AM ini mereka utarakan langsung di hadapan AM. Sebelumnya, seluruh tokoh masyarakat dan tua tenganai Batang Asai dan sekitarnya menyatakan dukungannya untuk AM. Pernyataan dukungan ini mereka nyatakan di kediaman AM di Sipin Kota Jambi belum lama ini.  (gtt)

Korban Gempa Kerinci Belum Terima Bantuan

Kerinci – Korban gempa bumi Kerinci tahun 2009 lalu yang berpusat di Desa Lempur Kecamatan Gunung Raya Kerinci,  nampaknya harus bersabar untuk mendapatkan bantuan. Hingga saat ini, mereka belum menerima bantuan bahkan di kabarkan bantuan itu tidak ada.
Namun, anggota DPR-RI dapil Provinsi Jambi H. Muradi Darmansjah langsung membantah keras. Dia memastikan bahwa dana bantuan masih ada hanya saja bantuan untuk korban bencana alam tertunda akibat tidak disampaikannya anggaran dana untuk Kerinci oleh Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) ke Bappenas. “BNPBP tidak menyampaikan angka ke Bappenas, “ kata Muradi kepada wartwan di Kerinci dalam rangka reses DPR-RI kemarin. Menurut dia, hal tersebut memang menjadi persoalan krusial yang harus dituntaskan. Jika tidak Provinsi Jambi khususnya Kerinci berarti tidak disamaratakan dengan beberapa daerah lain. Karena dalam waktu bersamaan bencana alam terjadi di Padang Sumatera Barat, dan Jawa Barat. Padahal untuk Sumatera Barat anggaran sebesar Rp 2 triliun sudah diterima oleh Pemda setempat, begitu juga dengan dana sebesar Rp 600 M untuk korban bencana alam di Jawa Barat. Selain itu, ia menilai bahwa lobi belum maksimal di lakukan oleh pemerintah. “Semuanya baru, kepala SKPD baru, Bupatinya baru, saya juga di DPR RI baru” ujarnya. Meskipun demikian, kedepan Muradi optimis akan mampu membawa anggaran dana untuk bantuan korban gempa ke Kerinci. ‘’Kita sekarang sudah punya aliansi anggota DPR RI di Jakarta, jadi kami wakil rakyat Provinsi Jambi di Senayan, sudah sepakat untuk membangun Jambi” katanya.
Aksi yang dilakukan oleh warga Kecamatan Gunung raya untuk mendapatkan anggaran bantuan tersebut juga direspon positif oleh anggota Komisi XI DPR RI tersebut. Menurut Muradi hal itu tentunya akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemerintah pusat. (cr-ton)

81 DESA Segera Dimekarkan

Kerinci - Sebanyak 81 dari 207 desa yang ada di Kabupaten Kerinci, segera dimekarkan, setelah dinyatakan lulus verifikasi pemekaran. Kabag Pemdes Pemkab Kerinci, Julizarman, membenarkan ada 81 desa yang sudah mengajukan proposal pemekaran, dan proposal semuanya dinyatakan lulus verifikasi. “Memang benar semua proposal yang masuk dinyatakan lulus verifikasi, namun tentu tidak semua desa bisa dimekarkan dengan segera,” ujarnya. Untuk menentukan desa mana saja yang nantinya akan dimekarkan kata Julizarman, pihaknya sedang menggarap Perbup yang membahas tentang sistim penilaian. “Jumlah desa yang dimekarkan, akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Desa yang dimekarkan harus memenuhi kriteria penilaian dan saat ini kita sudah membentuk tim penilaian,” jelasnya. Delapan orang anggota tim penilaian yang berasal dari beberapa SKPD diantaranya BPS, Bapeda, PU, dan Inspektorat, akan segera menilai desa mana saja yang dianggap layak. Ada beberapa kriteria penilaian yang harus dimiliki oleh desa yang akan dimekarkan, diantaranya memiliki 200 kepala keluarga, atau 1000 jiwa, baik desa yang baru dimekarkan maupun bagi desa induk yang ditinggalkan. “Selain itu, desa yang akan dimekarkan harus memiliki infrastruktur yang lengkap, diantaranya mesjid, dan bangunan sekolah.” katanya. Persyaratan lainnya adalah jarak desa pemekaran dengan desa induk yang jauh, sehingga menyulitkan warga jika tidak dimekarkan.
Selain adanya wacana pemekaran desa, ada juga rencana penggabungan desa. Bagi desa yang sudah terlanjur dimekarkan, namun tidak memenuhi syarat, maka akan digabungkan dengan desa terdekat. “Dari hasil survey yang kami lakukan, ada sekitar tiga desa yang dinilai tidak layak. Tidak layaknya tiga desa, karena jumlah warganya tidak lagi memenuhi 1000 jiwa, sehingga harus bergabung dengan desa lainnya,” pungkasnya(cr-ton)