Senin, 30 Agustus 2010

Penindasan Orang Rimba Dilaporkan ke Komnas HAM

MEDIAJAMBI — Penindasan dan upaya menghilangkan sumber-sumber kehidupan orang rimba di Selatan Taman Nasional Bukit Duabelas, maupun di beberapa tempat lain dianggap melanggar hak azasi manusia. Untuk advokasi dan memberi perlindungan, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI Warsi) melaporkan tindakan penghabisan hutan yang dilakukan perusahaan ke Komnas HAM, Jakarta.
Manager Program dan Advokasi KKI Warsi, Dicky Kurniawan mengatakan, kelompok Tumenggung Pursik berikut seluruh orang rimba selatan TNBD sedang menghadapi penghancuran hutan oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Sepanjang sejarah penghancuran kawasan hidup Orang Rimba di Jambi, minim sekali dilakukan perlawanan untuk mempertahankan hak-hak mereka,” kata Dicky, Sabtu (21/8). Upaya perlindungan justru dilakukan LSM lingkungan yang intens mengadvokasi dan mendukung keberadaan orang rimba.
Disisi lain, dia melihat perusahaan pengeksloitasi sumber daya tidak pernah mengalami kesulitan mengusir Orang Rimba dari kawasan hidupnya. Berbekal surat perijinan yang dikeluarkan instansi pemberi ijin. Bahkan perusahaan terkadang menggunakan cara-cara intimidasi yang melibatkan aparat keamanan.
Dicontohkan Dicky, beberapa perusahaan HTI melakukan pembersihan (landclearing) hutan tempat hidup Orang Rimba di Selatan Bukit-30. Suku asli Jambi ini hanya diam dan pergi “melangun”. “Tidak ada perlawanan sama sekali, karena memang sudah amat tidak berdaya,” terang Dicky.
Karena mereka tersingkir begitu saja dari tanah dan sumber dayanya, tanpa pemberitahuan, pertimbangan dan kompensasi, Dicky menilai sedang berlangsung pelanggaran HAM oleh perusahaan dan pemerintah. “Mereka sengaja mengabaikan dampak sosial orang rimba sebagai suku asli marginal yang semakin sengsara dan terlantar,” lanjutnya.
Atas pelanggaran ini, Warsi telah melaporkan pelanggaran ini ke Kantor Komnas HAM di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia berharap, ada dukungan dari institusi nasional itu untuk memberi dukungan perlindungan hukum bagi orang rimba di Jambi.
Staf Komnas HAM di Jakarta, Nurcholis saat dihubungi Media Jambi, Minggu (22/8) membenarkan adanya laporan KKI Warsi terkait orang rimba di Jambi. Komnas segera mengatur jadwal untuk penyelidikan lanjutan, pengumpulan data dan keterangan termasuk investigasi di lapangan.
“Ada beberapa perusahaan yang dilaporkan terkait lahan. Intinya ada lahan masyarakat adat yang digunakan oleh perusahaan untuk perizinannya,” ujar Nurcholis. Tindakan terhadap perusahaan, baru akan diambil setelah ada temuan lapangan.
(jun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar