Rabu, 04 Agustus 2010

Ratusan Petani Minta PT KS Kembalikan Lahan

MUAROJAMBI — Ratusan orang petani yang tergabung dalam kelompok tani delapan desa di Kabupaten Muarojambi menuntut PT Kirana Sekernan mengembalikan lahan yang telah digarap perusahaan 10 tahun terakhir. Tuntutan dilakukan lewat aksi demo menduduki kantor Bupati Muarojambi, Jumat (30/7).

Massa berasal dari petani Desa Sekernan, Berembang, Tunas Baru, Bukit Baling ,Tanjung Lanjut, Kaos dan Suak Putat, Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Muarojambi. Pantauan Media Jambi, sebelumnya Kamis (28/7) massa melakukan aksi di Kantor PT Sekernan di Kilometer 57 Desa Bukit Baling. Namun tidak ditanggapi perusahaan, masa memutar arah menuju kantor bupati. Bahkan sempat bermalam sampai menunggu kedatangan bupati. Hanya saja, hingga Jum’at siang sekitar pukul 11.30 WIB, hanya beberapa pejabat teras yang menerima petani.
Disela-sela keramaian, terlontar pekikan yang menyebutkan PT KS merampas lahan perkebunan masyarakat. Perusahaan diminta mengembalikan kepada masyarakat. Pintu utama menuju rung bupati dijaga ketat anggota Polres Muarojambi berikut Satpol PP Muarojambi.
Koordinator Lapangan, Kemas Solohin dari LSM Forum Masyarakat Pertanian Muarojambi minta agar bupati Muarojambi mencabut izin HGU PT Kirana Sekernan. Karena perusahaan menipu izin. Izin yang dikeluarkan berlokasi di Desa Bukit Baling. Tetapi perusahaan mengalihkan ke Desa Tanjung Lanjut. “Izin HGU juga untuk perkebunan karet, tetapi di lapangan perusahaan beralih ke perkebunan kelapa sawit yang berdampak kerugian daerah,” tukas Solihin.
Perusahaan, lanjut Solihin mulai mengolah lahan seluas 2.100 hektar di Desa Tanjung Lanjut sejak tahun 1995. Untuk mengelabui pemerintah, perusahaan menggunakan HGU PT Brahma Bina Bhakti seluas 3000 ha, yang terletak di KM 53 Desa Bukit Baling, Tapi HGU yang dikantong perusahaan itu, HGU untuk perkebunan karet, dan menyalahi aturan. Artinya perusahaan mengalih fungsi lahan.
Dia menilai, penyelesaian tiap masalah selalu mengandalkan aparat kepolisian. Semestinya, polisi menelusuri keabsahan perusahaan. “Tiap warga menempati lahan selalu dituduh maling oleh perusahaan,” ujarnya dengan raut kesal. Untuk memfasilitasi massa yang ingin bertemu bupati, Asisten Bidang Pembangunan Setda Muarojambi, Budi Hartono berjanji akan menemukan kelompok tani dengan bupati, Senin (2/8) ini. “Apabila bupati tidak hadir, maka saya rela mundur dari jabatan,” ujarnya. Bupati Muarojambi, Burhanuddin kepada Media Jambi, Senin (2/8) mengatakan, akan mengirim surat rekomendasi ke BPN Pusat. Agar dapat mencabut HGU PT Kirana Sekernan di Kabupaten Muarojambi. Selain itu, Pemkab akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan menyiapkan dana untuk mendampingi masyarakat dalam proses hukum nantinya. “Saya harapkan warga bersabar. Silakan unjuk rasa asal tidak anarkis,” harap Bupati. Ketua DPRD Muarojambi H Syahidan Alfadri mengatakan, merupakan hak masyarakat menuntut penyelesaian melalui aksi unjuk rasa. Namun diharapkan tidak sampai anarkis. Pihak kepolisian diharapkan lebih mengedepankan langkah preventif disamping membangun komunikasi efektif pada masyarakat dan perusahaan. “Agar tidak terjadi konflik, masyarakat harus mendapat kejelasan yang utuh,” tukasnya.(boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar