Selasa, 10 Agustus 2010

Amaruddin Cs Perdatakan Kelompok Tani Seruni

MEDIAJAMBI—Kelompok Tani Seruni yang disebut-sebut menguasai lahan seluas 203 hektar di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi bakal digugat perdata oleh Sarbaini, kuasa hukum Amarrudin CS. Kasus ini mencuat setelah timbul kekecewaan pola kemitraan yang dibangun antara Amarrudin CS dan beberapa pejabat PT Kirana Sekernan.
Kuasa hukum Amarudin, Sarbaini ketika dikonfirmasi Media Jambi Sabtu (30/7) usai menyenguk kliennya di LP Jambi mengatakan, gugatan perdata akan dilayangkan kepada tiga orang, yaitu Benly T Silangit, Surya A, dan Asikin. Karena atas nama kelompok tani Seruni mereka menguasai lahan diluar lahan PT KS seluas 203 milik kelompok tani Berkah.
Sarbaini memastikan, kliennya (Amarrudin CS) tidak pernah bersengketa lahan dengan perusahaan itu. Melainkan dengan beberapa pejabat perusahaan, yaitu Benly T Silangit Cs. “Merekalah dalang semua masalah. Kita akan mempertanyakan apa dasar kelompok tani seruni menguasai itu? kita juga akan mempertanyakan keabsahan Kelompok Tani Seruni, karena untuk mendirikan kelompok tani harus ada badan hukumnya paling tidak terdatar di Pemerintah Muarojambi,” tegas Sarbaini.
Di tempat terpisah, Amarrudin ketika dihubungi mengatakan, bahwa lahan kelompok tani mereka di KM 75 jalan lintas timur terbagi lima kelompok. Telah diserahkan kepada KUD Akso Dano sesuai izin Bupati Muarojambi tahun 1993 no 593.3/6305/PEM dengan izin lokasi dari BPN Batanghari tahun 1993 no 920/BPN/SKPT/ seluas 614 hektar. Untuk melakukan kerja sama dengan pola kemitraan, Amaruddin yang pertama menyerahkan lahan seluas 614 hektar ke KUD Aksodano.
Tahun 2001 PT Kirana minta mengukur lahan keseluruhan, tapi tahun 2002 PT Kirana dan KUD Akso Dano mengembalikan lahan kepadanya tanpa diukur seluas 34 Hektar, seharusnya 234 hektar. Merasa dirugikan, mereka mengundang pihak BPN dan disaksikan anggota Polres Muarojambi, maka diketahui lahan milik kelompok tani seluas 851 hektar.
Maka diberikanlah sekitar 648 hektar ke PT Kirana Sekernan untuk pola kerja sama dengan perusahaan. Sementara sisa 203 hektar diambilnya karena bukan hak PT KS. Tapi selama ini, lahan itu dikuasai oknum pejabat di perusahaan itu. “Mereka untuk kepentingan pribadi berlindung di balik PT Kirana Sekernan. Saya akan melaporkan perbuatan mereka ke Pimpinan Pusat PT KS di Jakata, ” ucap Amaruddin. Untuk memperjuangkan nasib mendapat lahan seluas 203 hektar, pada Maret 2010 lalu dia dilaporkan ke kepolisian Muarojambi karena dituduh mencuri kelapa Sawit di lahan PT Kirana Sekernan. “Walaupun saya dalam lembaga pemasyarakatan, namun tetap berjuang terus. Biar masyarakat yang menilai. Sekarang proses hukum sedang berjalan, nanti akan terbukti kebenarannya,” ujar Amarrudin (boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar