Selasa, 10 Agustus 2010

As’ad Syam : Tetap Hormati Hukum

AS’AD SYAM, terpidana kasus PLTD Sungai Bahar ketika dihubungi Media Jambi, Jum’at (5/8) membantah dirinya tertangkap di kawasan pondok cabe Jakarta. “Sepengetahuan saya, saya baru pulang kunjungan kerja dari Tanjung Pinang. Kalau tidak percaya, tanya sopir saya,” kata As’ad menjawab Media Jambi.
Ketidakhadirannya memenuhi panggilan eksekusi Jaksa, dijawab As’ad bukanlah disengaja. Dia tidak bersedia dengan alasan, nomor pada putusan Mahkamah Agung RI tersebut tidak didakwakan pada dirinya. Namun demikian, dia tetap menghormati proses hukum yang sudah ditetapkan atas dirinya.
Mewakili pihak keluarga, Ali berharap, ada pemberitaan yang lebih menyejukkan menyangkut keluarganya yang tersandung masalah. Ketika ditanya, bagaimana dukungan keluarga terhadap As’ad Syam, menurutnya, justru As’ad yang berperan menenangkan keluarga yang lain.
Suasana di rumah, menurut Ali tidak mengalami perubahan. Keluarga Besar As’ad Syam terlihat tegar dan tabah menerima cobaan ini. Ketika dihubungi, Ali sempat memberi apresiasi atas profesionalitas Kejaksaan dalam proses pemindahan As’ad Syam ke Jambi. “Pengawalan Bapak rapi, tidak ada kesan bapak akan lari atau kenapa kenapa,” tukas Ali.
Istri As’ad Syam, Hj Fatmawati menurut Ali juga dalam kondisi baik-baik saja. “Selain rutinitas sehari-hari, ibu juga tetap membesuk bapak ke LP,” sambungnya. Anak sulung As’ad, Zaidan Alfajri ketika dihubungi Media Jambi sedang berada di Jakarta. Menghadapi kemelut yang melanda keluarganya, Zaidan mengatakan tetap menghormati proses hukum. Dan keluarga akan tetap memberi dukungan moril pada orang tuanya. “Kepada bapak agar tetap tabah dan sabar menghadapi permasalahan ini,” kata Zaidan. Ketua DPRD Muarojambi ini berharap rekan-rekan media menyampaikan berita yang proporsional. Mengedepankan etika dan rasa kemanusiaan.
(boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar